Subang–Ratusan honorer dari berbagai sektor kerja melakukan aksi demo ke DPRD Subang, Rabu (15/01/25). Honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 Kabupaten Subang, menuntut segera diangkat statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Menurut Juru Bicara Aliansi, Aang Kusdinar, mereka menuntut Pemerintah Daerah memberikan prioritas pada honorer R2-R3. Kode R2 merupakan Peserta eks Tenaga Honorer Kelompok-II lulus paruh waktu dan R3 adalah Peserta Non ASN terdata di BKN lulus paruh waktu.
Aang melanjutkan, kesejahteraan mereka jauh dari layak. Misalnya, dirinya yang telah mengabdi 16 tahun sebagai guru honorer di salah satu sekolah negeri di Cipeundeuy, tak pernah diangkat jadi PPPK.
Ia hanya mendapatkan gaji Rp 700 ribu untuk menghidupi istri dan anaknya. Secercah harapannya, segera diangkat menjadi PPPK dan gaji sesuai UMK.
“Kami ini orang-orang yang tertinggal, Pak. Terdzalimi. Kami ini kerja lebih dari PNS,” kata Aang saat audiensi, dihadapan pimpinan DPRD Subang.
“Harapan agar ada kebijakan yang lebih mendukung dan berpihak kepada guru honorer, tendik, nakes, dan teknis dalam rangka pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Subang,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, mengatakan dirinya akan berunding dengan OPD terkait. Utamanya Pemerintah Daerah dan BKPSDM Subang.
“Besok akan memanggil BKPSDM terkait pengangkatan PPPK penuh waktu tentunya. Kami usahakan kepada BKPSDM bahwa pengangkatan selanjutnya bukan hanya R2, kemudian R3 juga. Kalau bisa setengah-setengah, misalnya,” kata Victor saat diwawancara.
Dalam audiensi juga muncul terkait kemampuan fiskal Pemerintah Daerah untuk pembayaran para Honorer. Victor menyebut, kemampuan fiskal jadi prasyarat saat menentukan jumlah pengangkatan pegawai.
“Ini sifatnya Pemda memberikan rekomendasi pengangkatan ke Pemerintah pusat. Pembayarannya dibebankan ke Pemerintah Daerah. Kita perlu lihat kemampuan daerah sejauh mana,” ungkap dia, dalam audiensi.
Kini, para honorer di Subang tengah berharap keberpihakan Pemda terhadap nasib mereka yang masih terkatung-katung.