Perumda TRS: Penertiban Tambang Akan Menyelamatkan Mata Air

Fasilitas Air milik Perumda Tirta Rangga Subang. Terlihat air keruh (foto: dok. Internal Perumda TRS)

Subang–Persoalan Tambang Ilegal tak hanya merusak lanskap hutan dan merusak jaln raya. Merusak pula sumber mata air.

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Subang (Perumda TRS) mendukung langkah Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, dalam menertibkan tambang ilegal di wilayah Jalancagak dan sekitarnya.

Langkah ini dinilai akan membantu melestarikan mata air Cibulakan yang berada di Desa Cijambe. Menurut Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, aktivitas tambang di kawasan Tambakan hingga Kasomalang diduga menjadi penyebab kekeruhan air di mata air Cibulakan saat musim hujan.

Selain itu, debit air juga terus menurun, dari 1.500 liter per detik lima tahun lalu menjadi 1.300 liter per detik saat ini. Mata air ini tidak hanya menjadi sumber air bersih bagi lebih dari 10.000 pelanggan di Kota Subang, tetapi juga dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan air bersih dan pertanian di wilayah Cijambe.

“Kami sangat mendukung upaya Kang Dedi menertibkan tambang ilegal. Tindakan ini merupakan langkah nyata untuk menyelamatkan mata air,” ujar Lukman, Jumat (18/1/2025).

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga mata air Cibulakan, seperti pembebasan lahan di area tutupan mata air, penanaman pohon keras, pengelolaan sampah bersama masyarakat, serta diskusi dengan pengusaha tambang. Namun, menurut Lukman, diperlukan kebijakan pemerintah yang lebih tegas untuk melindungi lingkungan.

Lukman optimistis di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi, kebijakan yang lebih pro-lingkungan akan diimplementasikan. “Sehingga ekosistem Jawa Barat dapat terjaga dengan lebih baik,” harapnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *