SUBANG- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan “Batas Desa Award” untuk sepuluh kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam hal ini, Kabupaten Subang menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut.Bupati Subang, H. Ruhimat menerima langsung penghargaan tersebut di Hotel Golden Boutique Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023.
Kabupaten Subang mendapat predikat “SANGAT BAIK” dalam penetapan dan penegasan batas desa.Penghargaan diserahkan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri kepada sepuluh kabupaten/kota yang berkomitmen menjaga batas-batas desa.
Menanggapi penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Subang tersebut, Wawan Hermawan selaku Kepala bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Subang menuturkan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras berbagai pihak.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa Bupati Subang, H. Ruhimat tak pernah lelah memotivasi dan mendorong semua pihak untuk segera menyelesaikan pemetaan batas-batas desa di Kabupaten Subang.
“Kang Jimat sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama dan dukungan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Subang. Kang Jimat juga berharap, semua pihak bisa terus berkolaborasi untuk mewujudkan Subang Jawara, jaya, istimewa sejahtera,” tutupnya.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Eko Prasetyanto P.P menerangkan pentingnya sinergitas dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa.
“Saat ini dari 75.265 desa yang ada di Indonesia, hanya 3.100an desa yang memiliki batas desa. Oleh karena itu kita harus bersama-sama perlu bersinergi dan saling mendukung baik dari pusat maupun daerah. Agar permasalahan-permasalahan yang ada mudah untuk di selesaikan,” ujarnya. (adv)