Proyek Pembangunan Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN Akan Dilelang pada Februari 2025

Foto : Radarsampit.jawapost.com

JAKARTA – Pelelangan proyek pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif di IKN akan berlangsung pada Februari 2025. Proyek ini memiliki nilai sekitar Rp 11,2 triliun, dengan kontrak pengerjaan kawasan lembaga legislatif rencananya akan berlangsung pada tahun yang sama.

“Kalau semua lancar, lelang proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara dilaksanakan Februari 2025,” ujar Kepala Satuan Tugas Pembangunan IKN Danis Hidayat Sumadilaga di Sepaku, Penajam Paser Utara.

“Dana pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif itu diperkirakan sekitar Rp11,2 triliun,” ungkap Danis.

Sebelumnya, kontrak pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif rencananya mulai pada tahun 2025. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan target Presiden Prabowo Subianto, yaitu menjadikan IKN sebagai ibukota politik pada 2028.

Di samping itu, Prabowo juga memberikan penilaian terhadap desain tersebut. Terutama pada gedung paripurna di kawasan legislatif agar dapat merefleksikan identitas bangsa.

“Kami upayakan selama tiga tahun kawasan legislatif dan yudikatif sudah terbangun, Kepala Negara menyampaikan Kota Nusantara siap jadi ibu kota politik pada 2028,” ungkapnya.

Selanjutnya, pemerintah bersama DPR telah menyetujui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 48,8 triliun. Guna mempercepat pembangunan IKN. Pemerintah juga berencana membangun kawasan legislatif dan yudikatif, lengkap dengan fasilitas pendukung seperti perumahan untuk pejabat legislatif dan yudikatif.

“Kami berupaya selama tiga tahun kawasan legislatif dan yudikatif sudah terbangun, Kepala Negara menyampaikan Kota Nusantara siap jadi ibu kota politik pada tahun 2028,” pungkasnya.(clue)

Baca juga : https://cluetoday.com/pembangunan-ikn-berpotensi-mangkrak-investor-ragu-untuk-melanjutkan-proyek/

Follow Instagram kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *