Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Bantah Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Jakarta – Sejumlah wilayah di Indonesia mengalami kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg dalam beberapa hari terakhir. Kelangkaan ini terlihat dari masyarakat di berbagai daerah, termasuk Jakarta Pusat dan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Beberapa warga mengaku harus mencari ke berbagai tempat sebelum akhirnya menemukan gas melon dengan harga yang lebih tinggi dari biasanya. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa kebijakan baru pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg mulai (1/2/2025).

Pengecer yang ingin tetap menjual gas bersubsidi harus mendaftarkan diri sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. Dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Bahlil Membantah Kelangkaan Gas LPG 3 kg

Meski masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, membantah bahwa gas melon tersebut mengalami kelangkaan.

“Oh gini, kalau dibilang LPG langka, enggak,” kata Bahlil di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).

Ia menegaskan bahwa stok gas aman, dan pemerintah sedang melakukan penataan distribusi. Agar tidak ada oknum yang menaikkan harga di luar ketetapan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, juga memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi.

“Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 Kg. Kami pastikan harga LPG 3 Kg di Pangkalan resmi mengikuti HET yang di tetapkan setiap Pemda.

Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer,” kata Heppy dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Sebagai langkah untuk mengatasi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan LPG bersubsidi, Pertamina mengimbau agar warga membeli langsung di pangkalan resmi.

“Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer, karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” tambahnya.

Selain mendapatkan harga yang sesuai, masyarakat juga dapat memastikan volume gas dengan menimbangnya langsung di pangkalan.

Cara Mengetahui Pangkalan Resmi Gas LPG

Mengutip dari Kompas, masyarakat dapat mengetahui lokasi pangkalan resmi terdekat dengan mengakses laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Centre 135. Pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan harga tetap stabil sesuai ketentuan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan jaringan gas (jargas) rumah tangga sebagai alternatif penggunaan LPG. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor dan menekan kerugian negara yang mencapai Rp63,5 triliun per tahun akibat impor LPG.

Melihat berbagai kebijakan yang diterapkan, pemerintah optimistis penyaluran LPG 3 kg akan semakin tepat sasaran dan masyarakat tetap bisa mendapatkan gas melon dengan harga yang sesuai aturan.(clue)

Baca juga : https://cluetoday.com/buntut-aturan-pengecer-harus-jadi-pangkalan-warga-mulai-sulit-beli-gas-lpg-3-kg/

Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *