Subang–KPU Subang resmi menetapkan Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Subang Terpilih Periode 2025-2030. Reynaldy-Agus merupakan Paslon nomor urut 2 diusung Partai Golkar, PKS, dan PDI Perjuangan.
Keduanya ditetapkan KPU Subang sebagai Bupati-Wakil Bupati Subang Terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Rabu (05/02/25) malam di Hotel Laska Subang. Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, memimpin langsung rapat pleno tersebut.
“Memutuskan dan menetapkan Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dan Agus Masykur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih Periode 2025-2030. Perolehan suara 430.725 atau 53,59 persen,” kata Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi dalam rapat pleno.
Penetapan tersebut dilakukan pasca putusan “dismissal” MK yang menolak permohonan Pemohon Paslon 01, Ruhimat-Aceng pada putusan nomor 62/PHPU.BUP-XXIII/2025 diputuskan kemarin (04/02/25).
“Putusan ‘dismissal’ MK merupakan putusan yang harus dihormati. Semua pihak diharapkan menghormati ketentuan dan peraturan perundangan,” ucap Muhyi, dalam sambutannya.
Selain itu, Muhyi juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran dan pihak-pihak yang turut mengsukseskan pelaksanaan Pilkada Subang bulan November lalu. “Alhamdulillah kita telah menyelesaikan tahapan Pilkada, malam ini kita tuntaskan,” apresiasi Muhyi.
Sekadar informasi, pada Pilkada Subang tanggal 27 November 2024, terdapat tiga pasangan calon. Ketiga Paslon yaitu Paslon 01 Ruhimat-Aceng Kudus, Paslon 02 Reynaldy-Agus Masykur, dan Paslon 03 Asep Rochman Dimyati (ARD)-Lina Marliana.
Berdasarkan hasil Rekapitulasi Suara oleh KPU Subang, Reynaldy-Agus memperoleh suara tertinggi yaitu 430.725 suara. Sedangkan Ruhimat-Aceng Kudus dan ARD-Lina Marliana, masing-masing memperoleh 299.809 dan 73.210 suara.