SUBANG-Beredar kabar Dirut RSUD Subang dr. Ahmad Nasuhi bakal dicopot dalam waktu dekat. Hal ini membuat resah para pegawai di internal RSUD. Padahal, hasil audit Inspektorat Daerah (Irda) atas layanan RSUD dan Dinkes belum dirilis. Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) juga masih melakukan investigasi atas kasus kematian ibu hamil.
Kabar pencopotan Dirut RSUD dipicu oleh kasus heboh kematian ibu dan janin pada 16 Februari lalu. Berita ini menjadi isu nasional, layanan RSUD disebut jadi pemicu kematian. Menolak pasien ibu hamil yang kritis bernama Kurnaesih (39).
Namun, RSUD membantah menolak pasien. Dalam konferensi pers 7 Maret lalu, Dirut RSUD dr. Ahmad Nasuhi menegaskan pasien sudah diterima di IGD dan diperiksa, kemudian mengarahkan pasien agar dibawa ke RS lain karena ruangan ICU PONEK penuh.
Tapi isu yang beredar, media ramai menulis, menyebut RSUD menolak pasien. Meski bidan yang membawa pasien juga menegaskan bahwa RSUD tidak menolaknya.
“Isu yang beredar kan pasien ditolak, nggak begitu, RSUD nggak menolak. Karena ICU penuh jadi dibawa ke RS yang lain,” kata bidan desa, Euis di channel Youtube Dedi Mulyadi.
Tapi kepada jabar.tribunnews.com, 1 April, Euis menyebut bahwa dirinya sempat beradu mulut dengan perawat di unit PONEK RSUD, meminta agar pasien diperiksa.
“Saya mencoba memohon agar dilakukan pemeriksaan kesehatan pasien dulu kepada perawat, agar kami tahu keadaan pasien bagaimana jika harus dilarikan ke rumah sakit yang lain. Namun permohonan tersebut diabaikan pihak perawat seolah-olah tidak peduli kepada pasien,” kata Euis kepada jabar.tribunnews.com.
KNKP Lakukan Investigasi, Irda Audit Layanan
Kejadian itu sempat pula dibahas di DPR. Desakan pencopotan Dirut RSUD kian meluas. Kementerian Kesehatan menurunkan Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) untuk melakukan investigasi. Hingga kini masih berlangsung. Bupati Ruhimat pun sudah mengunjungi keluarga pasien dan menugaskan Inspektorat Daerah (Irda) melakukan audit pelayanan RSUD dan Dinkes.
Hingga kini belum jelas bagaimana hasil audit Irda dan investigasi KNKP. Tapi Wakil Ketua Komisi IV DPRD yang membidangi kesehatan dan pendidikan, Hendra Purnawan mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Irda pada Senin 3 April mendatang untuk diminta penjelasan hasil audit layanan RSUD.
Saat ditanya kabar pemberhentian Dirut RSUD, wakil rakyat yang akrab disapa Boeng ini mengaku mendengar kabar itu. Tapi Boeng berharap, Bupati Subang sebaiknya melakukan pembinaan kepada RSUD sekaligus Dinkes.
“Iya, ada kabar pemberhentian (Dirut), tapi ini terkait sistem, jika terjadi kesalahan berarti kesalahan bersama Dinkes dan RSUD. Jika diberikan sanksi, harus kepada dua lembaga itu. Kami juga akan memanggil Irda, bagaimana hasil auditnya,” kata Boeng.
Sementara sumber cluetoday.com di internal RSUD mengungkapkan, KNKP sudah melakukan investigasi menyeluruh dari mulai bidan, Puskesmas, RSUD hingga Dinkes. “Hasilnya paling lambat 21 April, 45 hari setelah kejadian,” katanya.(red)