Subang — Bupati Subang Reynaldy menegaskan komitmennya untuk terus mendorong digitalisasi pelayanan demi mendekatkan pemerintah kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati saat Forum Konsultasi Publik bertajuk “Pemanfaatan Pengaduan Masyarakat dalam Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan”, yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Aula Oman Sahroni, Pemda Subang, Selasa (17/6/25).
Reynaldy menyebut, saat ini pelayanan kependudukan bukan lagi masalah administratif semata, tapi menjadi instrumen penting perencanaan dan perlindungan hak masyarakat.
Dalam visi reformasi yang tengah dijalankan, pelayanan harus lebih cepat, murah, mudah, dan manusiawi. Hal inilah yang melatarbelakangi langkahnya untuk mendigitalisasi pelayanan kependudukan di Kabupaten Subang.
“Saya sedang melakukan reformasi dan percepatan pelayanan. Insyaallah mulai Agustus nanti, masyarakat Subang tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Disdukcapil. Cukup di kecamatan masing-masing, pembuatan KTP, KK, dan dokumen kependudukan lain dapat terlayani,” kata Reynaldy, dalam sambutannya.
Dirinya menyebut, saat ini proses penganggaran sudah dilakukan melalui rancangan APBD 2025 Perubahan. “Udah saya anggarin,” tegasnya di hadapan peserta Forum Konsultasi Publik.
Bupati Reynaldy juga menyampaikan, langkah digitalisasi pelayanan kependudukan tersebut merupakan wujud visi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang responsif, murah, dan transparan.
Dalam era teknologi, pelayanan harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara real time, tanpa bergelut pada proses yang lamban dan birokratis.
Dia menceritakan, masyarakat Subang banyak mengadukan permasalahan ataupun keluhan melalui akun media sosial pribadinya.
“Eselon 2 atau Kadis ini deg-degan. Jadi setiap jam 7 malam saya kirim laporan masyarakat ke grup WA (eselon 2). Besoknya harus ditangani (segera),” kata dia.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Otok Kuswandaru, turut memberikan dukungannya terhadap langkah Subang.
Dalam pernyataannya, Otok menekankan bahwa pelayanan bukan lagi soal memenuhi kewajiban administratif, tapi menjadi ukuran kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada rakyat.
“Karena saat ini pelayanan publik bukan lagi soal administrasi belaka. Bukan, ini tentang kehadiran negara pemerintah, kehadiran pemberi layanan yang wajib dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Selain aspek teknologi, anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna juga menekankan pentingnya profesionalisme aparatur dan partisipasi masyarakat demi pelayanan yang maksimal.
Selain itu, regulasi yang jelas, menurut Ateng, diharapkan mampu menjaga ASN dari kebijakan politik yang berpotensi menggangu kinerja ASN.
“saya meminta Kemenpan RB membuat aturan main agar para ASN tidak menjadi korban kebijakan,” katanya.
Ateng meminta Bupati menempatkan aparatur sesuai kompetensinya dan masyarakat diberi ruang luas untuk turut mengawasi dan memberikan masukan.
“Keterlibatan Publik yang kuat untuk memastikan kebijakan publik yg kuat dan daya dukung yg optimal. Partisipasi masyarakat publik merupakan faktor penting,” tutupnya.