Agung Sedayu Mengakui HGB Pagar Laut Tangerang Legal dan Milik Anak Perusahaan

Antara

Jakarta – Agung Sedayu Group (AGS) melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid memberikan penjelasan mengenai kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di pagar laut Tangerang yang membentang sepanjang 30 KM.

Menurut Muannas, sebagian kecil HGB di area laut tersebut memang milik anak perusahaan. Mengutip dari CNN, anak perusahaan AGS yakni PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), namun hanya berada di dua desa di Kecamatan Pakuhaji.

“Dari 30 KM pagar laut, kepemilikan HGB anak perusahaan PIK PANI (PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk) dan PIK non- PANI hanya ada di dua desa di Kecamatan Pakuhaji, tepatnya Desa Kohod. Di tempat lain dipastikan tidak ada,” jelas Muannas dalam keterangannya kepada CNN Indonesia, Kamis (23/1/2025).

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan bahwa terdapat 263 bidang sertifikat HGB di kawasan pagar laut Tanggerang. PT IAM memiliki 234 bidang, PT CIS memiliki 20 bidang, dan 9 bidang lainnya milik individu.

Foto : Antara

Selain sertifikat HGB, terdapat juga 17 bidang yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Lahan tersebut sebelumnya milik warga. Membeli secara resmi, pembayaran pajak, serta lengkap dengan surat keputusan (SK) Izin Lokasi dan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

Mengutip dari Kompas, Muannas mempertanyakan pihak-pihak yang menyalahkan ASG karena polemik pagar laut di Tangerang.

“Pagar laut itu bisa jadi pembatas warga yang tanahnya hilang. Waktu itu, pemerintah tidak ada. Meraka harus berjuang setengah mati buat mempertahankan harta bendanya. Giliran kita beli, kita disalahi,” ujar Muannas.

Muannas menegaskan bahwa langkah hukum dan yuridis perlu dilakukan sebelum keputusan pencabutan diambil.

“Apalagi sertifikat HGB di atas sesuai proses dan prosedur. Kita beli dari rakyat dan di balik nama resmi, bayar pajak. Dan ada SK izin lokasi atau PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut),” tambahnya.(clue)

baca juga : https://cluetoday.com/manajemen-efishery-diduga-menggelembungkan-laba-hingga-rp97-triliun/

follow instagram kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *