Agus Masykur Dorong Masyarakat Menabung di Simarmas-GO Bank Subang

Wabup Subang, Agus Masykur, saat mengundi hadiah Simarmas GO. Foto: cep/clue

Subang–Wakil Bupati Subang, Agus Masykur, mendorong masyarakat Subang mengikuti program Simpanan Arisan Masyarakat-Goverment (Simarmas GO) di Bank Subang. Bank Subang yang dikelola oleh PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda), merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) Subang.

Hal itu disampaikan Agus Masykur saat membuka kegiatan penarikan pengundian Simarmas GO batch 1 periode 20 yang digelar pada Senin (24/02/25) pagi, di Laska Hotel Subang. Agus menyebut, dirinya berkeinginan nasabah Bank Subang terus meningkat.

“Saya memberikan apresiasi yang luarbiasa kepada Dewan Direksi dan Komisaris Bank Subang atas penyelenggaraan pemberian hadiah tabungan Simarmas GO. Terimakasih juga Subang telah dipercaya jadi tuan rumah. Luarbiasa,” kata Agus.

Sebagai pemilik saham terbesar, Agus menerangkan, pemerintah daerah akan terus meningkatkan perhatian pada Bank Subang untuk meningkatkan layanan BUMD tersebut. Dirinya berharap Bank Subang mampu menggerakan perekonomian daerah Subang.

“Tentu ini jadi menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, disisi yang lain, untuk terus menjaga dan meningkatkan kewajiban selaku owner Bank Subang. Bagaimana Bank Subang bisa tumbuh dan berkembang dengan nasabah yang makin banyak,” ujar Agus

“Dan pada akhirnya memberikan kontribusi perekonomian Subang semakin meningkatkan,” sambungnya.

Agus menyebut, program Simarmas GO menjadi peluang dan harapan masyarakat mengelola keuangan. Simarmas GO yang mengadopsi sistem arisan, dinilai mampu membawa keuntungan dan kenyamanan bagi para nasabah. Ia tidak ingin masyarakat Subang terjebak menggunakan layanan pinjaman ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kita perlu mewaspadai model pinjaman ilegal, seperti pinjol dimana bunga banknya sangat tinggi. Sehingga banyak yang terjebak,” ucap Agus.

Dengan menabung di Simarmas GO, menjadi kebanggaan bagi masyarakat. Ia mengajak masyarakat memakai layanan perbankan yang legal. Sehingga terhindar dari penipuan atau praktik yang merugikan nasabah.

“Modelnya arisan, semua orang memiliki harapan. Uangnya tidak hilang, tapi suatu saat tetap mendapatkan percepatan, pengen mobi bisa lebih cepat. Banyak nabung, peluangnya semakin besar,” jelasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *