Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
“Saya siap (di panggil Kejagung), saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang itu semua rekaman rapat itu di putar (secara terbuka). Biar seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina,” kata Ahok dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (28/2/2025), mengutip Inilah.
Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok
Mengutip dari Grid.id, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan memanggil Ahok untuk diperiksa dalam kasus ini.
“Jadi siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun,” kata Qohar, Kamis (27/2/2025).
Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-282/MBU/11/2019. Ia kemudian mengundurkan diri pada 2024 untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam pemilihan presiden 2024.

Modus Korupsi di Pertamina
Menurut laporan Kejagung, modus korupsi dalam kasus ini mencakup pengoplosan produk minyak berkadar oktan rendah dengan oktan tinggi serta pengadaan bahan bakar dengan sistem penunjukan langsung tanpa lelang.
Hal ini menyebabkan harga BBM jauh lebih mahal dari seharusnya. Dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk:
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk
- Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
- Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional
- Muhammad Kerry Andrianto – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa
- Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim
- Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Para tersangka di duga terlibat dalam praktik ekspor minyak mentah yang seharusnya dapat di serap dalam negeri. Namun justru di jual ke luar negeri dengan dalih tidak memenuhi nilai ekonomis. Di sisi lain, Pertamina kemudian mengimpor minyak mentah dengan harga lebih tinggi melalui perantara broker.
Menurut Qohar, para tersangka mengondisikan pemenang lelang dan mengatur harga demi kepentingan pribadi. Akibatnya, negara mengalami kerugian dari berbagai sektor. Termasuk subsidi dan kompensasi yang lebih tinggi untuk menutupi biaya BBM.
Ahok Siap Bongkar Rekaman Rapat
Mengutip dari Tribunbengkulu, Ahok menegaskan ia siap membantu Kejagung dengan membuka rekaman rapat Pertamina yang ia miliki. Ia bahkan menantang agar sidang nanti berlangsung secara terbuka.
“Makanya saya senang kalau jaksa mau panggil, saya punya rekaman suara rapat semua. Saya cuma minta Pak Jaksa sidang terbuka di Republik ini,” kata Ahok, Sabtu (1/3/2025).
Ahok juga mengaku sempat ingin memecat Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga yang kini jadi tersangka. Namun tidak bisa karena keterbatasan wewenang sebagai Komisaris Utama.
“Saya nggak pernah kewalahan, cuma masalahnya saya nggak pernah dikasih (jabatan) Dirut. Saya bilang berkali-kali kok, kalau betul mau bersihkan Pertamina saya itu Dirut, bukan Komut,” tegasnya.
Menurut Ahok, dirinya tidak mungkin mengurus seluruh detail teknis pengelolaan minyak. Namun, ia berharap ada audit menyeluruh terhadap laporan keuangan Pertamina dan aliran dana kontraktor kepada pihak-pihak tertentu. Termasuk pejabat di ESDM, SKK Migas, dan bahkan oknum di BPK.
“Kalau mau lebih tegas lagi, cek dia ada hubungan tanah, sertifikat, apartemen yang ada hubungannya dengan pejabat Pertamina, pejabat di ESDM, SKK Migas ataupun ada oknum BPK. Oknum manapun hartanya sesuai enggak dapat dari mana,” tandasnya.
DPR Akan Panggil Pertamina
Kemudian, Komisi VI DPR RI berencana memanggil Pertamina pada 12 Maret 2025 untuk meminta keterangan terkait kasus ini serta persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Ya kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin kan teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya menanyakan perkembangan kasus tentu,” kata anggota DPR RI Andre Rosiade dalam keterangannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
Selain itu, DPR juga menerima masukan dari masyarakat terkait dugaan pengoplosan BBM Pertalite dengan Pertamax yang ramai diperbincangkan publik.
Dengan skandal yang semakin terkuak, publik kini menantikan bagaimana Kejagung dan DPR RI akan mengusut tuntas kasus ini serta apakah Ahok benar-benar akan membongkar semua rekaman rapat yang ia miliki.(clue)
Baca juga : https://cluetoday.com/profil-riza-chalid-saudagar-minyak-yang-terseret-kasus-korupsi-pertamina/
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==