Aksi Massa di Gedung DPRD Pangandaran Berlangsung Ricuh, Bupati Pangandaran Tersulut Emosi

PANGANDARAN – Unjuk rasa massa dari berbagai elemen masyarakat Pangandaran berlangsung ricuh di Gedung DPRD Pangandaran pada Rabu (29/11/2023).

Aksi massa ini terjadi selama rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran tahun 2024.

Massa dengan tegas menuntut pembatalan rencana peminjaman uang sebesar Rp.350 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk mengatasi defisit anggaran.

Namun, ketidakresponsifan pihak Pemkab Pangandaran terhadap tuntutan massa membuat amarah mereka mencapai titik puncak.

Pagar yang dijaga ketat oleh aparat keamanan pun tak mampu menahan kemarahan massa, yang akhirnya merobohinya menggunakan mobil bak terbuka, sebagai bentuk protes.

Situasi semakin tak terkendali, dan pihak kepolisian tidak punya pilihan selain menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Setelah rapat paripurna selesai, perwakilan massa diberikan izin masuk ke Gedung DPRD untuk melakukan audiensi.

Namun, tuntutan mereka ditolak dengan tegas. Kekecewaan massa semakin terasa terlebih massa sempat cekcok dengan ketua DPRD, Asep Noordin akibat tidak lengkapnya anggota DPRD dalam rapat tersebut.

Kericuhan kembali mencuat ketika Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, hendak meninggalkan gedung menuju pendopo usai menghadiri rapat paripurna.

Diduga kuat, emosi Bupati tersulut oleh ketidakpuasan massa terhadap kebijakan pemerintah. Beruntung, aparat keamanan sigap dalam meredam hal tersebut.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan aksi demonstrasi yang terjadi merupakan hak warga negara.

“Setiap warga negara berhak untuk menyampaikan aspirasi, saya juga mendengar, tidak bisa beradu argumen dalam pola seperti ini, nanti akan kita undang perwakilan masyarakat, tokoh presidium dan beberapa pihak pada minggu depan untuk menjelaskan semua ini,” kata Jeje.

Jeje juga mengatakan terkait pinjaman Rp 350 miliar tersebut baru pengajuan dan belum ditetapkan, bisa saja diterima ataupun tidak.

“Kalaupun tidak disetujui nanti akan dihitung, mungkin Rp 200 Miliar ataupun Rp 150 Miliar juga cukup. Kan bisa juga tidak disetujui,” tandasnya.(clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *