Aktivis Anti-Islam, Salwan Momika Pembakar Al-Qur’an Tewas Ditembak Mati di Swedia

Jakarta – Salwan Momika, pria asal Irak yang pernah menjadi kontroversi global setelah aksinya berulang kali membakar Al-Quran pada bulan Juni 2023 silam, tewas ditembak pada Rabu (29/1/2025). Insiden ini terjadi saat ia melakukan live streaming di akun media sosialnya.

Momika terkenal sebagai pelaku pembakar Al-Quran dan pertama kali memicu kemarahan global pada Rabu (28/6/2024). Mengutip dari wartakota, Momika membakar Al-Quran dan menginjak-injak kitab suci tersebut di luar masjid utama Stockholm, Swedia.

Salwan Momika tewas di sebuah apartemen di Södertälje, Stockholm, Rabu malam (29/1/2025). Pelaku penembakan berjumlah lima orang yang berhasil memasuki apartemen Momika melalui atap apartemennya.

“Seorang pria di temukan tertembak di sebuah rumah di Hovsjo, Sodertalje, pada Rabu malam. Dia adalah Salwan Momika, 38 tahun, yang meninggal karena luka tembak,” kata lembaga penyiaran pemerintah mengutip dari CNBC, Swedia, SVT.

Petugas menangani dugaan penembakan di sebuah apartemen Hovsjö dand atang sekitar pukul 23:11 waktu setempat (22:11 GMT). Momika diduga ditemukan oleh polisi dengan luka tembak dan dibawa ke rumah sakit.

Momika Ditembak Saat Live

Polisi menemukan Momika sedang melakukan siaran langsung di media sosial TikTok miliknya. Bahkan siarannya masih terus berlangsung saat Momika sudah tertembak, polisi akhirnya menakhiri siaran langsungnya.

Kepolisian Swedia mengumumkan bahwa Salwan Momika telah meninggal pada Kamis (30/1/2025).

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson hari ini membahas pembunuhan Momika dalam konferensi pers di Stockholm.

“Saya dapat meyakinkan Anda bahwa dinas keamanan terlibat secara mendalam karena jelas ada risiko adanya hubungan dengan kekuatan asing,” katanya.

Selama melakukan aksinya, Momika selalu meminta perlindungan polisi dan izin resmi dari pemerintah Swedia. Hal ini terjadi karena peraturan Swedia yang memberikan kebebasan berekspresi dan berpendapat untuk masyarakatnya.

Mengutip dari CNBC Indonesia, pada akhir 2023, otoritas Swedia memutuskan untuk mengadili Momika atas tuduhan menghasut kebencian etnis. Pengadilan memutuskan untuk mengeluarkan surat putusan pada Kamis (30/1/2025). Namun, dengan kematian Salwan Momika, kasus tersebut tidak bisa berlanjut.(clue)

Baca juga : https://cluetoday.com/trump-investasi-usd-500-miliar-untuk-bangun-infrastruktur-ai/

Follow kami di Instagram https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *