Anak yang Dibanting Ayahnya Hingga Meninggal, Dikenal Baik Hati

JAKARTA- Seorang anak berumur sepuluh tahun meninggal dunia usai dibanting berkali-kali oleh ayahnya sendiri. Kejadian ini terjadi di Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (13/12/2023) lalu. Terkuak fakta bahwa korban merupakan penyandang disabilitas dan banyak disayang warga.

Salah satu tetangga mengungkapkan, korban Kurniawan yang akrab disapa Awan sangat dikenal oleh warga karena kebaikan hatinya.

“Kita sayang sama dia. Anaknya sangat peduli dengan tetangga. Lebih-lebih dari artis Awan tuh terkenalnya. Meski gak punya hubungan darah kita kaya gak berhenti nangis,” ujar tetangga yang melayat Awan pada Kamis (14/12/2023).

Almarhum Awan juga disebut selalu memprioritaskan keluarga. Korban sering ikut bekerja serabutan untuk membantu keluarganya.

“Kalau dikasih makan atau dikasih uang sama orang, pasti dibawa pulang dan diberikan pada ibu dan adik-adiknya,” ungkap tetangga Awan.

Ibu korban menjelaskan bahwa Kurniawan alias Awan sempat bersekolah di salah satu sekolah dasar, namun harus keluar karena keterlambatan belajar.

“Dia sarafnya juga enggak bisa menyangkut pelajaran. Jadi pindah ke sekolah luar biasa (SLB),” kata dia.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan ketua RT setempat, Haria.

“Kurniawan tadinya sekolah, cuma keluar (putus sekolah). Karena kan disabilitas, ngomongnya kurang jelas,” kata Haria.

Sebelumnya beredar video, pelaku yang merupakan ayah korban memukul Kurniawan dan menendangnya sampai jatuh ke tanah. Setelah itu korban dibanting berulang-ulang oleh pelaku sampai tak sadarkan diri.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan kejadian ini bermula dari teguran tetangga. Saat itu tetangganya menegur sang anak yang menabrak anak lain dengan sepeda.

“Kemudian melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting, kemudian mengalami luka di bagian kepala dan keluar darah dari hidung, meninggal dunia,” jelasnya.

Saat ini kepolisian telah menahan pelaku dan melakukan tes uji kejiwaan di Polres Metro Jakarta Utara. Gidion menerangkan pelaku dipastikan tidak mengkonsumsi narkotika atau minuman keras.

“Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya. Kita dalami lagi apa latar belakang persoalan yang sebelum peristiwa terjadi. Pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak, ” jelasnya. (clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *