SUBANG – Dalam suasana khidmat, 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang periode 2024-2029 resmi dilantik. Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Subang pada 4 September 2024 ini menandai dimulainya babak baru dalam pemerintahan Kabupaten Subang.
Penjabat Bupati Subang, Dr. Imran dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Subang, Tatang Supriatna mendorong anggota dewan terpilih untuk mengutamakan kolaborasi legislatif dengan unsur eksekutif dengan menjunjung tinggi kepentingan Masyarakat.
50 Legislator Baru Siap Berkarya
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang Hj. Elita Budiati, S.KM.,M.Si, para anggota DPRD yang berasal dari berbagai partai politik mengucapkan sumpah jabatan. Mereka siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dalam lima tahun ke depan.
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Subang, Dr. Indah Wastukencana Wulan, S.H.,M.Hum., bertindak sebagai pemimpin upacara pengambilan sumpah. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya amanah yang diemban oleh para anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.
Fokus pada Kesejahteraan Rakyat
Penjabat Bupati Subang, Dr. Imran, dalam sambutannya mengajak seluruh anggota DPRD untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Subang.
“Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian, yang perlu digaris bawahi adalah kepentingan publik harus diutamakan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Dr. Imran.
Senada dengan Pj Bupati Subang, Tatang Supriatna juga menuturkan bahwa kolaborasi diantara unsur legislatif dan eksekutif merupakan sebuah keniscayaan.
“Sistem pemerintahan di daerah itu kan legislatif dan eksekutif sama-sama penyelenggara daerah atau pemerintah. Selain bertugas membuat peraturan, legislatif memiliki banyak irisan tugas yang membutuhkan kerjasama dengan pihak eksekutif. Kolaborasi ini menjadi sangat penting.
Dirinya juga mengapresiasi kerja tim Sekretariat Dewan Kabupaten Subang yang berhari-hari menyiapkan kegiatan pelantikan anggota dewan periode 2024-2029 hari ini.
“Alhamdulillah berjalan sesuai dengan rencana. Semua yang dilantik hadir. Kita juga membangun tradisi baru dengan kunjungan anggota dewan ke kantor KPU Kabupaten Subang sebelum acara pelantikan. Selanjutnya KPU Subang yang menyerahkan langsung ke Setwan DPRD Subang untuk kegiatan pelantikan,” terang Tatang.
Sinergi untuk Kemajuan Subang
Selain itu Penjabat Bupati Subang, Dr. Imran juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam membangun daerah.
Beliau berharap agar DPRD dan pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal,” tambah Dr. Imran.
Siap Berkontribusi
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Subang, Dea Ayu Prastika A.Md.Keb, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan seluruh anggota DPRD yang baru.
Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Subang yang lebih baik.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Forkopimda Kabupaten Subang, serta tokoh masyarakat. Dengan dilantiknya 50 anggota DPRD yang baru, diharapkan Kabupaten Subang dapat semakin maju dan berkembang.
Menariknya sebanyak 27 anggota legislatif Kabupaten Subang masa jabatan 2024-2029 ini merupakan wajah baru dengan usia yang relatif muda. (adv/clue)