JAKARTA – Menyembelih hewan kurban atau berkurban adalah salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam. Pelaksanaan berkurban biasanya dilakukan pada hari raya Idul Adha, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah atau hari nahr.
Namun, menurut sebagian ulama, penyembelihan hewan kurban juga diperbolehkan dilakukan pada hari-hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah). Selain itu, hewan kurban yang akan disembelih harus memenuhi beberapa syarat, seperti dalam kondisi sehat, tidak mengalami cacat, tidak buta, tidak pincang, dan tidak terlalu kurus.
Kemudian, hewan kurban harus memenuhi batas usia tertentu, misalnya unta minimal berumur 5 tahun, sapi dan kerbau minimal 2 tahun, serta kambing dan domba minimal 1 tahun. Selain itu, penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan syariat Islam. Yaitu dengan memotong leher, kerongkongan, serta dua urat nadi di tenggorokan menggunakan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang, atau dengan cara lain yang boleh menurut syariat.
Prosedur Menyembelih Hewan Kurban
Selanjutnya, berikut ini adalah prosedur penyembelihan hewan kurban sesuai dengan ketentuan syariat Islam, mengutip dari rumahzakat.org:
Menghadap ke arah kiblat: Diriwayatkan dalam sebuah hadits sebagai berikut:
“Saya (Imam As-Syafii) menyukai agar sembelihan dilakukan dengan menghadapkannya ke arah Kiblat.” (H.R. Al-Hawi: 15:94).
Jika lupa atau tidak membaca basmallah dengan sengaja, maka penyembelihan kurban tetap dianggap sah. Namun, apabila sengaja tidak mengucapkan basmallah, maka hal tersebut termasuk perbuatan yang makruh.
Menghadapkan hewan ke arah kiblat: Sebelum melakukan penyembelihan, disunnahkan bagi penjagal atau penyembelih untuk menghadap ke arah kiblat. Demikian pula hewan yang akan disembelih, disunnahkan agar diarahkan ke kiblat.
Mengasah pisau jauh dari hewan: Sebaiknya pisau atau pedang tidak diasah tepat di depan hewan qurban, karena dikhawatirkan hal itu membuat hewan takut dan berlari. Hal ini sesuai dengan riwayat yang melarang mengasah pisau atau pedang di dekat hewan yang akan disembelih.
Tidak menyembelih hewan tepat di depan hewan lain: Sebaiknya hewan qurban tidak disembelih secara langsung di depan hewan qurban lainnya, karena dikhawatirkan hal tersebut membuat hewan lain ketakutan dan berlari.
Membaca basmallah sebelum menyembelih: Menurut Mazhab Syafi’i, dianjurkan bagi penyembelih hewan qurban untuk mengucapkan basmallah sebelum melakukan proses penyembelihan.
Menyembelih secara cepat dan tepat. Proses penyembelihan sebaiknya dilakukan dengan menggerakkan pisau secara kuat dan cepat ke depan dan ke belakang menggunakan pisau yang tajam. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Ibn Al-Asy’as dari Syaddad bin Aus, bahwa Nabi Saw. bersabda:
“Sesungguhnya Allah Swt. sudah mewajibkan untuk segala sesuatu, jika kalian menyembelih maka perbaguslah dalam penyembelihan, dan tajamkanlah pisau kalian, serta tenangkanlah hewan sembelihannya.”
Harus memutus dua saluran: Menurut Mazhab Syafi’i, saat menyembelih hewan wajib memutus dua saluran. Yaitu saluran pernapasan (hulqum) dan saluran pencernaan (marii’).(clue)