Subang — Sekitar seratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Subang menggelar aksi demonstrasi di Polres Subang dan di depan kantor DPRD Subang, Jl. Arya Wangsagoparana, Senin (01/09/25).
Dalam aksi ini, mereka menyampaikan lima tuntutan yang menyoroti isu kesejahteraan rakyat, transparansi legislasi, hingga penegakan hukum.
Mahasiswa mendesak DPR untuk meninjau kembali kebijakan penyesuaian tunjangan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
“Kebijakan itu terasa kontras dengan kondisi rakyat yang masih banyak kesulitan,” ujar Najib, salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya.
Selain itu, mereka meminta pembahasan sejumlah rancangan undang-undang strategis seperti RUU Polri, RUU KUHAP, dan RUU TNI dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik.
Menurut mereka, undang-undang yang menyangkut keamanan dan penegakan hukum harus dirumuskan secara demokratis. Mereka juga minta kepolisian melakukan reformasi internal dan menghentikan tindakan represif terhadap peserta aksi demonstrasi.
Mahasiswa juga menuntut sanksi tegas bagi anggota DPR yang dinilai melakukan pelanggaran etik dan memicu kemarahan publik. Tuntutan ini menjadi cermin keresahan generasi muda terhadap perilaku wakil rakyat yang dianggap tidak pantas.
Desakan lain yang mengemuka adalah percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Regulasi ini dipandang penting untuk menutup celah korupsi dan mengembalikan aset negara yang disalahgunakan.
Aksi mahasiswa ini bukan sekadar penolakan atau kritik semata, melainkan seruan agar kebijakan publik lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.
“Kami mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan regulasi lain yang benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat,” jelasnya.