SUBANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Subang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik mendapat penekanan kuat dalam kegiatan Awarding Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah Tahun 2025 pada Rabu (10/12/25).
Acara yang bertema “Optimalisasi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi untuk Mewujudkan Subang Ngabret” ini bukan sekadar seremoni penghargaan, melainkan momentum pendorong perubahan kinerja yang berdampak langsung pada masyarakat.
Asisten Administrasi Umum (Asda II) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa SAKIP dan RB bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk mencapai pelayanan terbaik.
“Penghargaan yang diberikan, menurutnya bukan tujuan akhir, tetapi pemicu untuk bekerja lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan warga Subang,” ujar H. Dadang Kurnianudin saat memberikan sambutan.
Akuntabilitas Kinerja sebagai Basis Pelayanan Berkualitas
SAKIP, yang menjadi fokus utama penilaian, berfungsi memastikan anggaran dan program pemerintah benar-benar menghasilkan capaian kinerja yang terukur. Dalam laporannya, Nurudin, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan “meningkatkan motivasi seluruh perangkat daerah agar terus melakukan perbaikan dan mengoptimalkan akuntabilitas kinerjanya melalui implementasi SAKIP Perangkat Daerah yang akan mendukung nilai SAKIP Kabupaten Subang.”
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Yulia Dewita, juga menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang efektif dalam Reformasi Birokrasi.
“Diharapkan tadi, kita bisa menyelesaikan permasalahan dan mencapai peningkatan dari kinerja-kinerja pembangunan? yang salah satunya diindikasikan dari perbaikan indikator-indikator pembangunan utama,” ungkap Yulia, menggarisbawahi bahwa perbaikan birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan.
Bukan Sekadar Peringkat, Tapi Dampak Layanan
Meskipun Kabupaten Subang berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024 sebesar 79,08 dengan predikat BB, Asda II H. Dadang Kurnianudin mengingatkan agar fokus tidak hanya terpaku pada angka dan peringkat.
“Yang terpenting bukanlah peringkatnya, tetapi kualitas kinerja, dampak layanan, dan kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Beliau juga menekankan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Subang untuk terus meningkatkan nilai SAKIP dan indeks Reformasi Birokrasi. Target utama, menurutnya, adalah perubahan nyata yang langsung dirasakan masyarakat.
“Setiap kebijakan dan program harus mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Subang. Itulah tujuan utama reformasi birokrasi yang kita jalankan,” tutupnya.
Perangkat Daerah Terbaik 2025
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi perangkat daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam akuntabilitas dan reformasi birokrasi, mencerminkan unit-unit yang paling berhasil mentransformasi tata kelola untuk pelayanan publik.
. Nominasi SAKIP lingkup (Perangkat Daerah, Sekretariat, Inspektorat, dan Badan se-Kabupaten Subang)
* Juara I dengan jumlah nilai 88,80 predikat A, diraih oleh Dinas Lingkungan Hidup Subang
* Juara II dengan jumlah nilai 87,40 Predikat A, diraih oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Subang
* Juara III dengan jumlah nilai 85,30, Predikat A, diraih oleh Sekretariat DPRD
2. Nominasi SAKIP lingkup (Perangkat Daerah Tingkat Kecamatan se-kabupaten Subang
* Juara I dengan jumlah nilai 79,60 Predikat BB, diraih oleh Kecamatan Kasomalang
* Juara II degan jumlah nilai 77,20 Predikat BB, Kecamatan Kalijati
* Juara III dengan jumlah nilai 77,20 predikat B, Kecamatan Tambak dahan
3. Nominasi Reformasi Birokrasi (RB) lingkup sekretariat, Inspektorat, Dinas dan Badan se-Kabupaten Subang
* Juara I dengan jumlah nilai 79,75 Predikar BB, diraih oleh BP4D Subang
* Juara II dengan jumlah nilai 78,96 Predikat BB, diraih oleh Setda Subang
* Juara III dengan jumlah nilai 77,72 predikat BB, diraih oleh Bapenda Subang

