SUBANG – DPRD Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna guna membahas Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun 2023.
Rapat paripurna yang dihadiri Pj Bupati Subang, Dr. Drs. Imran tersebut digelar pada Rabu (19/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Imran mengapresiasi seluruh pihak, khususnya Anggota Dewan yang telah bersinergi, mendukung dan mengawasi jalannya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 sampai pada tahap akhir dalam siklus pengelolaan keuangan. Dalam hal ini, tersusunnya Laporan Pertanggung Jawaban APBD.
Imran juga menyampaikan pengelolaan keuangan Kabupaten subang yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 6 kali secara berturut-turut oleh BPK RI.
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerjanserta dukungan seluruh pihak terkait dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang atas pencapaian tersebut. Semoga hasil capaian tersebur dapat memberikan dampak positif bagi Kabupaten Subang,” kata Imran.
Laporan Pertanggung Jawaban atas APBD merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah serta merupakan momentum yang penting sebagai fungsi evaluasi terhadap perjalanan anggaran tahun 2023. Selain itu, menjadi fungsi kontrol atas perjalanan anggaran tahun selanjutnya.
“Segala hambatan dan kesalahan-kesalahan maupun prestasi yang terjadi dapat dijadikan bahan pelajaran maupun umpan balik bagi perencanaan APBD selanjutnya, agar mempunyai kualitas yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Imran menyadari bahwa terdapat kekurangan atas perjalanan pelaksanaan anggaran, namun pemerintah daerah terus berusaha untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah secara terus menerus. Dengan demikian, didapatkan pengelolaan keuangan akan mengalami peningkatan kualitas dari tahun ke tahun.
“Besar harapan kamu, agar kiranya anggota DPRD yang terhormat dapat mendukung semua upaya kami demi terciptanya kondisi pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan akuntabel,” tutup Imran.(adv/clue)