JAKARTA – Bantuan Sosial (Bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 akan segera disalurkan, diperkirakan mulai cair pada tahun 2025, dengan proses pencairan dilakukan secara bertahap antara Januari hingga Maret.
Bantuan akan tersalurkan melalui dua saluran utama, yakni PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, Mandiri, BRI, serta BTN.
Sebelumnya, penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah mereka yang memenuhi syarat tertentu dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat yang berhak menerima bansos PKH juga dapat memeriksa status mereka secara langsung melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain itu, bantuan sosial PKH akan tersalurkan setiap tiga bulan sekali kepada penerima.
Besaran Bantuan
Berikut adalah jenis-jenis bansos dan penerima manfaat :
Bantuan untuk ibu hamil sebesar Rp 750.000 per bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.
Anak usia 0 hingga 6 tahun juga menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.
Siswa yang bersekolah di tingkat SD atau sederajat mendapatkan bantuan Rp 225.000 per bulan atau sekitar Rp 900.000 per tahun.
Anak SMP atau sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375.000 per bulan atau sekitar Rp 1.500.000 per tahun.
Bantuan untuk anak SMA atau sederajat adalah Rp 500.000 per bulan atau sekitar Rp 2.000.000 per tahun.
Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan atau sekitar Rp 2.400.000 per tahun.
Untuk penyandang disabilitas berat yang menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan atau sekitar Rp 2.400.000 per tahun.(clue)