Subang – Pendapat yang menyebutkan generasi muda malas berdiskusi, coba dibantah oleh Kesatuan Lingkar Studi Mahasiswa (Khatulistiwa) yang menggelar Bedah Buku Semangat Muda karya Tan Malaka. Kegiatan ini digelar Minggu (25/02) di gedung Subang Creative Hub jalan D. Kartawigenda, Subang.
Menurut Ketua Pelaksana, Reno Afriyandi, tujuan digelar kegiatan ini untuk membangun semangat anak muda di Kabupaten Subang, terutama dalam kajian dan diskusi.
“Sebelum ke nasional, kita hidupin (diskusi) Subang yang terlalu lama hening,” ujar Reno.
Ia menyoroti minimnya ruang-ruang diskusi generasi muda yang berkelanjutan di Subang. Menurutnya, sekalinya ada ruang diskusi, dampaknya tidak sampai ke masyarakat.
“Tantangannya ada pada antusias pemuda, masyarakatnya,” jelasnya.
Buku Semangat Muda karya Tan Malaka dibedah oleh M. Alvian Rizky. Dalam paparannya, Ia menjadikan Tan Malaka sebagai contoh sosok yang memiliki keberpihakan pada masyarakat.
“(Buku) ini mengajak anak muda, tidak hanya berbicara individu atau kelompoknya, tetapi (peduli) kepada masyarakat umumnya,” kata Alvian yang juga Ketua Naratif Subang.
Tambahnya, mahasiswa sebagai kelompok intelektual harus hadir di masyarakat. Ia berharap, pasca kegiatan ini, muncul narasi-narasi untuk kebaikan Subang. Sehingga bisa membantu masyarakat, baik materil dan immateril.
“Untuk Subang kedepannya dengan penuh narasi, gagasan. Karena yang bisa diubah itu, melalui narasi dan gagasan,” pungkasnya.
Ruang Publik Subang belum Inklusif
M. Alvian menceritakan perjuangannya menyelenggarakan kegiatan di ruang publik di Subang sampai diusir Satpol PP.
“Aku pernah ngelakuin gelar buku, diskusi tiap minggu di CFD. Diusir Satpol PP. Ditanyain, ijinnya mana? Padahal kan itu ruang publik,” kata Alvian.
Menurutnya, masih sedikit ruang publik di Subang yang bebas diakses.
“Hingga hari ini, Subang belum relevan (disebut) ruang publiknya bisa diakses. Pada akhirnya kita kesulitan mengajak masyarakat,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Reno, Ia dan anggota panitia lainnya sempet khawatir terjadinya pengusiran.
“Saya bilang ke anggota, buku yang kita bahas legal dan ada di Tap MPR. Kita memiliki argumen,” jelas Reno. (clue)