Belum Punya Anggaran, Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Subang Belum Berjalan

ilustrasi : kompas

SUBANG – Merespon laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar soal konsumsi rokok di Subang yang melebihi bahan pangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Subang, Indra Tandia menyampaikan bahwa sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum berjalan.

“Awalnya, sosialisasi akan dilakukan dengan anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Tetapi setelah kita koordinasikan dengan bea cukai itu tidak diperbolehkan. Karena sumber anggarannya bukan dari pajak rokok. tetapi cukai rokok. jadi tidak boleh untuk sosialisasi,” kata Indra kepada Cluetoday.

Sejak disahkan pada akhir 2023 lalu, Satpoldam belum memiliki anggaran untuk melakukan sosialisasi Perda KTR. Bea Cukai tidak menyetujui anggaran DBHCHT digunakan untuk Perda tersebut karena berasal dari cukai rokok bukan dari pajak rokok.

“Jadi untuk saat ini, anggarannya tidak ada untuk sosialisasi rokok. Jadi kita belum bisa melaksanakan sosialisasi tersebut,” tambahnya.

Perlu diketahui, pengeluaran perkapita rokok dan tembakau di Kabupaten Subang mencapai Rp138.777 per bulan, 1,47 kali lebih tinggi daripada belanja bahan pangan. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi se-Jawa Barat.(clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *