JAKARTA — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menekan perusahaan air minum dalam kemasan Aqua agar mengganti tagline Air Pegunungan yang Murni dan Alami.
Temuan lapangan menunjukkan sebagian produk Aqua bersumber dari sumur bor, bukan mata air pegunungan seperti klaim perusahaan.
Ketua BPKN, Mufti Mubarok, menjelaskan bahwa lembaganya menerima laporan masyarakat dan menemukan indikasi ketidaksesuaian antara iklan dan proses produksi.
“Jika sumber air berasal dari sumur bor, sedangkan label menyebut air pegunungan, itu melanggar hak konsumen,” kata Mufti, mengutip dari RMOL.ID pada 24 Oktober 2025.
Mufti menegaskan bahwa BPKN akan memanggil Direktur Utama PT Tirta Investama selaku produsen Aqua untuk memberikan klarifikasi resmi.
“Kami ingin memastikan seluruh pabrik menggunakan mata air alami sesuai iklan. Jika tidak, kami rekomendasikan perubahan tagline,” ujarnya, mengutip Monitor Indonesia.
Hasil inspeksi di pabrik Aqua Subang, Jawa Barat, menunjukkan penggunaan air dari sumur bor dengan kedalaman tertentu.
Temuan itu memicu kritik publik karena banyak konsumen mempercayai Aqua sepenuhnya menggunakan air pegunungan.
BPKN berencana menggandeng BPOM dan Kementerian Perindustrian untuk mengaudit izin, menilai mutu produk, serta menelusuri sumber produksi.
“Langkah kami bertujuan menjaga kejujuran informasi agar masyarakat tidak tertipu oleh iklan,” tegas Mufti.
Pihak Aqua atau PT Tirta Investama (Danone Indonesia) belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
Perwakilan perusahaan kabarnya sedang menyiapkan hasil uji internal untuk diserahkan kepada BPKN dalam waktu dekat.
Kasus ini memunculkan perdebatan publik mengenai keaslian sumber air dan citra Aqua sebagai merek air pegunungan.
Jika pelanggaran terbukti, perusahaan berpotensi menerima sanksi administratif atau penarikan sementara izin label produk. (clue)

