JAKARTA – Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah tuduhan keterlibatannya dalam kasus judi online yang menyeret 11 oknum pegawai di Komdigi.
Hal itu, karena menurutnya selama ia menjadi Menkominfo ia tak membuat kesepakatan apapun untuk dapat melindungi situs judi online. Menurutnya, ia rajin menutup seluruh situs judol (judi online) yang ditemukan oleh pemerintah.
“Saya tidak pernah membuat deal (kesepakatan). Tidak pernah ada perintah baik lisan apalagi tertulis untuk melindungi judi online,” ungkap Budi Arie Setiadi.
Ia pun menegaskan, dirinya tidak memperoleh dana dari kegiatan judol. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada satu pun situs judi online yang ia perintahkan untuk dihentikan.
Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa tidak ada staf khususnya yang terlibat dalam kasus backingan judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Ia juga menegaskan bahwa orang-orang yang dekat dengannya tidak terlibat dalam hal tersebut.
“Tidak ada satupun tenaga ahli saya yang terlibat. Tidak ada satupun orang PROJO (Pro Jokowi) yang terlibat,” ungkap Budi Arie Setiadi.
Buntut kasus tersebut, pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa Budi Arie meskipun rincian informasinya belum disampaikan.
“Yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsinya. Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya ya,” ungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak selaku Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.(clue)