Bulog Subang Siap Serap Gabah Sesuai HPP Rp 6.500 per Kg

Subang–Badan Urusan Logistik (Bulog) Subang segera melakukan penyerapan gabah kering panen (GKP) sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terbaru. HPP gabah kering kering berada diharga Rp. 6.500 per kilogram. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional nomor Nomor 2 Tahun 2025. Aturan tersebut berlaku sejak 15 Januari 2025. 

Dalam aturan tersebut, diatur harga sejumlah harga gabah sesuai kategori dan persyaratan. Harga Gabah Kering Panen (GKP) di Petani Rp 6.500 per Kg, GKP di Penggilingan Rp 6.700 per Kg. Kedua harga ini harus memenuhi syarat kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. 

“Kami Bulog Subang siap melakukan penyerapan gabah dari petani maupun pengusaha sesuai HPP yang telah ditentukan,” kata Pimpinan Cabang Bulog Subang, Djoko Purnomo, Rabu (22/01/25) di kantornya. 

Selain perubahan harga GKP, peraturan tersebut juga mengatur harga Gabah Kering Giling (GKG) di Penggilingan dan Gudang Bulog. HPP-nya berada di harga Rp 8000 per Kg untuk di penggilingan dan Rp 8.200 per Kg untuk di Gudang Bulog. Serta harus memenuhi syarat kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen. 

Namun, di Subang diperkirakan masa panen raya mulai terjadi pada bulan Maret nanti. Meski begitu, Bulog Subang tetap menerima dan melakukan penyerapan gabah jika para petani menjual gabah ke Bulog Subang. Selain itu, harga di pasaran masih diatas harga Bulog.

“Harga di pasaran masih tinggi dibanding harga Bulog. Jadi belum ada yang memasukkan ke Bulog. Jika ada, tentu kami terima,” jelasnya. 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *