Bupati dan Wakil Bupati Subang, Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Perubahan tahun 2023 Dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna Bupati serta wakil Bupati Subang, H. Ruhimat dan H. Agus Masykur Rosadi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2023 serta Nota Pengantar Raperda usul prakarsa DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda, S.Sos. Dalam kesempatan yang sama, Najib Jordie Faturahman, seorang anggota DPRD Kabupaten Subang fraksi PDI – Perjuangan, mempresentasikan Nota Pengantar Raperda usul prakarsa DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Ia menekankan bahwa Raperda ini merupakan bagian integral dari program kerja tahun 2023 dan dibuat untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan Pondok Pesantren di Kabupaten Subang. “Diperlukan sebuah landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pondek pesantren di kabupaten Subang ini” ujar Najib.

Agenda berlanjut dengan paparan Bupati Subang yang menyampaikan Nota Pengantar RAPBD Perubahan tahun 2023. Ia menyoroti perubahan-perubahan kebijakan dalam perjalanan pembangunan daerah Kabupaten Subang tahun 2023, termasuk dalam hal pendapatan Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, asumsi APBN, serta program dan kegiatan di APBD Kabupaten Subang.

Bupati menyatakan bahwa perubahan-perubahan ini mengharuskan perubahan dalam APBD Tahun Anggaran 2023. “Dengan demikian, membawa konsekuensi tentang perlunya perubahan APBD tahun anggaran 2023” tandasnya.

Kang Jimat, panggilan akrab Bupati Subang, menegaskan bahwa ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja, bersama dengan sisa-sisa dana yang terbatas (Restriktik) dari tahun sebelumnya, mendorong Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah-langkah antisipasi, termasuk meningkatkan efisiensi belanja daerah, melakukan penyesuaian otomatis, serta mengkaji ulang dan mengalihkan pos belanja. Selain itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Para Asda, Para Kepala OPD, Para Camat, serta undangan lain yang hadir.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *