Bupati Reynaldy Ancam Blacklist Ekspedisi Truk Bandel

SUBANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Subang untuk menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat operasional truk bermuatan berat di luar jam yang ditentukan memuncak menjadi tindakan tegas. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, langsung turun ke Jalan Subang–Pagaden pada Rabu (3/12/25) untuk menertibkan sejumlah truk pengangkut tanah yang nekat melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025.

Perbup tersebut mengatur jam operasional ketat untuk truk berat, yaitu Senin–Jumat pukul 05.00–09.00 dan 16.00–20.00 WIB. Pelanggaran jam operasional ini telah lama menjadi keluhan masyarakat karena dianggap mempercepat kerusakan jalan.

Ancaman Blacklist Sebagai Sanksi Maksimal

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, terlihat jelas kemarahan Kang Rey saat mendapati truk-truk masih melintas melewati batas waktu sore hari. Tak hanya menahan truk, ia langsung menghubungi pemilik galian, yang diidentifikasi bernama Pak Jamal, dan menegur dengan nada keras.

“Pak Jamal ini maksudnya mau nantangin saya ya, Pak? Jam segini truknya masih jalan terus. Kan aturan itu jam 16.00 nggak boleh di tengah jalan, ngerti nggak sih?” tegasnya dalam sambungan telepon.

Ketegasan Kang Rey tidak berhenti pada teguran. Untuk memastikan efek jera dan melindungi jalan Subang, ia mengancam akan memberikan sanksi paling keras: blacklist ekspedisi yang membandel.

“Udah berapa kali ini saya kayak gini terus, nantangin saya banget kalian. Plat nomor mobil luar ngerusakin jalan Subang. Ekspedisi Bapak saya blacklist ya. Saya minta ke Wahana, ke Patimban, sama ke galian, nggak boleh lagi pakai ekspedisi Bapak,” kata Reynaldy, menekankan bahwa truk dari luar daerah pun harus patuh demi kepentingan warga Subang.

Sidang Galian Ilegal, Pekerja Berhamburan

Usai menertibkan truk di jalan utama, Bupati melanjutkan sidak ke lokasi Galian C Tanah Merah di Kampung Katomas, Desa Sumbersari, Kecamatan Pagaden. Kedatangan mendadak ini memicu kepanikan, di mana para pekerja di lokasi langsung berhamburan melarikan diri.

“Saat kami tiba, para pekerja langsung berlarian. Ini bukti bahwa aktivitas mereka tidak sesuai aturan,” ungkapnya.

Bupati Reynaldy menutup aksinya dengan sebuah janji tegas kepada masyarakat: pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas galian yang merusak dan melanggar aturan operasional.

“Kami akan terus menertibkan galian bandel yang melanggar jam operasional dan merusak jalan. Saya tunggu itikad baik pemilik galian untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat Subang. Ketertiban dan keselamatan wargi Subang harus diutamakan,” pungkasnya, menegaskan bahwa upaya ini semata-mata demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *