Bupati Subang Dikukuhkan sebagai Panglima Santri pada Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Sumber foto: Reza/DOKPIM

SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., bertindak sebagai Pembina Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten Subang Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Subang, Rabu, 22 Oktober 2025.

Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”

Kegiatan berawal dengan pembacaan naskah Resolusi Jihad oleh Wakil Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Subang, KH. Eka Munawar, berlanjut dengan pemberian penghargaan kepada santri berprestasi oleh Bupati Subang.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Vita Aulya Sobhaniati dari Pondok Pesantren Minhajut Thalibin. Ia peraih Juara I Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Jawa Barat dan Juara Harapan MQK Tingkat Nasional.

Acara berlanjut dengan pengukuhan Bupati Subang sebagai Panglima Santri, penyerahan simbolis tongkat dan sorban oleh Ketua PCNU Kabupaten Subang, KH. Satibi.

Bupati Reynaldy menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya 67 santri dalam musibah di Pondok Pesantren Al-Khoziyn, Sidoarjo.


“Semoga seluruh korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan iman,” ucapnya.

Kang Rey menjelaskan bahwa penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional merujuk pada lahirnya Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari yang menyerukan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.


“Resolusi jihad inilah yang membakar semangat perjuangan bangsa. Dengan gagah berani, tanpa rasa takut, anak-anak bangsa dari berbagai kalangan bersatu padu melawan penjajahan,” ujar Kang Rey.

Momentum Satu Dekade Hari Santri, Penguatan Peran Pesantren dan Santri

Sumber foto: Reza/DOKPIM

Kang Rey menegaskan tahun 2025 sebagai momentum satu dekade peringatan Hari Santri sejak pemerintah menetapkan pada 2015.


“Sepuluh tahun bukan waktu yang singkat. Dalam rentang itu, kita menyaksikan semakin kuatnya peran pesantren dan santri dalam berbagai bidang kehidupan. Jauh sebelum Indonesia merdeka, pesantren telah menjadi pusat pendidikan dan pembentukan akhlak di Nusantara,” tuturnya.

Ia menyinggung kebijakan pemerintah pusat yang memperkuat peran pesantren melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.


“Semua ini bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap jasa besar pesantren. Negara berutang budi kepada pesantren dan para santri,” tegasnya.

Dalam konteks kebijakan daerah, Kang Rey menyoroti keterlibatan pesantren dalam berbagai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG), yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat pesantren.

Di akhir amanatnya, Kang Rey mengajak seluruh santri untuk terus mengembangkan diri dan beradaptasi dengan kemajuan zaman.


“Jadilah santri yang berilmu, berakhlak, dan berdaya. Rawat tradisi pesantren, tetapi juga peluklah inovasi zaman. Bawalah semangat pesantren ke ruang publik, dunia kerja, dan ranah internasional,” pesannya.

Penutupan apel dengan penampilan kolosal dari Lesbumi PC NU Subang dan pengukuhan Garda Santri oleh Forum Pesantren dan Pondok (FPP) Provinsi Jawa Barat.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, Ketua MUI, pimpinan ormas, para kiai, pimpinan pondok pesantren, dan ribuan santri dari berbagai wilayah di Kabupaten Subang. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *