Cegah Gelombang PHK, KSPSI Subang Buka Posko Pengaduan untuk Buruh

Subang – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi terjadi di Subang. Ditengah kondisi daya beli lesu, memicu kekhawatiran banyak pihak.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Ketua DPC KSPSI Subang, Imron Mujahid, mengambil langkah membuka posko pengaduan bagi buruh yang terdampak PHK, khususnya yang terjadi tanpa mengikuti prosedur hukum.

“Serikat buruh hadir bukan hanya untuk mendampingi, tetapi juga memperjuangkan hak-hak buruh agar tidak dirugikan,” kata Imron dalam keterangannya, Senin (26/05/25).

Imron menegaskan bahwa posko pengaduan ini terbuka bagi siapa pun yang merasa diperlakukan tidak adil di tempat kerja.

Sekretariat KSPSI yang berlokasi di Jalan Purwadadi No. 369, Subang, Imran menyebut siap melayani keluhan para pekerja setiap hari kerja.

Menurutnya, PHK bukan sekadar persoalan tenaga kerja, tetapi berdampak luas terhadap perekonomian daerah.

Imran menjelaskan, Buruh adalah bagian integral dari sistem ekonomi lokal yang turut menggerakkan sektor perdagangan, transportasi, hingga jasa.

Lebih dari itu, KSPSI Subang mendorong Gerakan Solidaritas Ekonomi sebagai upaya membangun kemandirian buruh pasca-PHK.

Inisiatif ini mencakup pelatihan keterampilan dan penyadaran anggota akan pentingnya kekuatan ekonomi serikat.

“Gerakan ini harus dimulai dari penyadaran anggota tentang pentingnya menjaga kemandirian serikat buruh, baik secara ekonomi maupun politik,” jelasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *