SUBANG – Di tengah arus deras industrialisasi yang menjadikan Kabupaten Subang sebagai “primadona” investasi, peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) kini menjadi sangat krusial.
Hal ini ditekankan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPAT dan PPATS di wilayah Kabupaten Subang, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., di Laska Hotel, pada Rabu (03/12/25).
Meminimalisir Konflik di Kawasan Industri
Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, Kang Asep Nuroni, secara spesifik menyoroti tantangan terbesar yang diemban para pejabat yang baru dilantik. Kehadiran mereka merupakan bagian penting dalam tata kelola pertanahan, yang bertujuan meminimalisir problematika hak atas tanah.
Kang Asep Nuroni mengingatkan bahwa perkembangan kawasan industri yang pesat identik dengan potensi munculnya konflik pertanahan.
“Tentu perkembangan konflik pertanahan, apalagi sekarang Subang telah masuk kepada Kabupaten kawasan industri, identik dengan konflik pertanahan juga akan timbul,” pungkas Kang Asep Nuroni. Oleh karena itu, ia menekankan agar semua PPAT dan PPATS turut bersinergi untuk menciptakan kondusifitas.
Senada dengan Sekda, Ilman Jujun Permana, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa PPAT memiliki peran sentral dalam mengamankan transaksi dan pemindahan hak atas tanah.
“PPATS harus bisa bersinergi dengan kantor pertanahan, saat ini Subang menjadi primadona, karena banyak industri yang masuk ke sini, tapi tetap kita harus sesuai dengan tata ruang, itu kuncinya,” ungkap Ilman.
Ujung Tombak Pelayanan Publik dan Integritas
Sekda Subang juga menyampaikan bahwa PPAT dan PPATS memegang peran strategis sebagai ujung tombak dalam pelayanan publik dan mendukung percepatan reformasi agraria di tingkat daerah. Mereka diharapkan menjalankan amanah dengan integritas dan profesionalisme.
“Semoga amanah, tugas, dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi,” tuturnya.
Kang Asep Nuroni berharap para PPAT dan PPATS dapat menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel untuk masyarakat Subang, sesuai bingkai Ngawangun Bareng Rakyat (Ngabret).
“Kami berharap ke depan koordinasi dan kolaborasi antara PPAT, PPATS, BPN, dan Pemda semakin solid,” harapnya, menekankan sinergi multipihak sebagai kunci untuk menjaga ketertiban dan kepastian hukum atas tanah di tengah dinamika pembangunan daerah.

