Subang–Ayi tampak termengu menunggu pembeli datang. Sesekali dia mengeluarkan golok membersihkan puing sisa reruntuhan warung tempat dia berdagang.
Ayi adalah pedagang nanas di Jalancagak, Subang. Ayah dua anak ini, sudah 15 tahun menggeluti usaha jualan nanas.
Hari itu, Senin (02/05/25), ditemani istrinya, ia menjajakan buah segar nan manis itu, dengan digantungkan pada sebuah kayu. Katanya, persis seperti 20 tahun lalu.
Sebelumnya, dia punya warung atau jongko tempat berjualan. Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Subang Reynaldy, yang memerintahkan penertiban bangunan di sempadan jalan provinsi ruas Jalancagak, membuat Ayi tidak bisa berjualan di bangunan itu.
“Diruntuhkan sendiri. Daripada diruntuhkan sama beckho (alatberat), lumayan (puing) masih bisa diambil,” kata dia.
Sebelum pembongkaran, sehari ia bisa menjajakan nanas 5-10 kwintal. Pasca jongko dibongkar, ia hanya menjajakan 1,5 kwintal nanas.
Selain bertarung dengan resiko penurunan penjualan, dia juga harus menghadapi kondisi cuaca yang tak tentu. Kalau dulu, dia masih punya tempat berteduh, kini tempat itu beratapkan langit.
Hasil dagang nanas ini untuk menghidupi keluarga. Ayi berhasil menguliahkan anaknya di salah satu kampus di Bandung. Saat ini semester tujuh jurusan manajemen. Anak satunya lagi masih di bangku SMK.
“Gaduh nu sakola. Bentar lagi KKN, Skripsi. Pasti butuh biaya,” kata Istri Ayi.
Meski begitu, ditengah keterbatasan dan ketidakpastian, dia menolak menyerah. Dapur keluarganya harus tetap “ngebul”. Ayi tetap berjualan. Menunggu pelanggan nanas setianya.
“Mau gimana lagi, lanjut jualan. Alhamdulillah, sakie geu, sakedik-sakedik,” asa Ayi, menolak nyerah.
Pemerintah Janjikan Kompensasi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Pemda Subang, menjajikan kompensasi dan relokasi pedagang. Dana kompensasi atau disebut “kerohiman”, dijanjikan diberikan untuk biaya hidup dua bulan para pedangang.
Menurut Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Alim, mengungkapkan, terdapat 234 pedagang yang berjualan di ruas jalan Provinsi yang masuk wilayah Desa Jalancagak.
“Kami dari pemerintahan desa bergerak cepat, agar supaya tentang relokasi bisa terealisasi,” terang Indra.
Terdapat dua lokasi yang diproyeksikan menjadi tempat relokasi para pedagang. Pertama, di area seberang Alun-alun Kecamatan Jalancagak bekas venue gelaran Asian Games 2018. Lahan tersebut berstatus Kerjasama Operasional (KSO) PTPN VIII dan CV. Putra Wirabuana.
“Yang depan Alun-alun (Jalancagak) ini, yang jelas (Jum’at) kemarin, telah kita pertemukan (pedagang) dengan CV Putra Wirabuana,” ujarnya.
Sementara itu, perihal kompensasi yang dijanjikan pemerintah daerah, Indra mengungkapkan dirinya belum menerima informasi terkait besaran rupiah yang bakal diterima para pedagang.
Termasuk rencana pencairannya pun dia belum mengetahui. Pihaknya kini fokus pada pendataan pedagang yang bakal menerima kompensasi.
“Untuk kompensasi sampai hari ini kami belum menerima informasi dari Pak Bupati (terkait) besarannya berapa, kapan diberikannya,” lanjutnya.
Termasuk janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang bakal memberikan kompensasi biaya hidup bagi para pedagang selama dua bulan.
“Belum tahu,” terangnya.
Masih Dibahas
Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat, Rachmat Effendi, menyebut kompensasi atau disebut dana kerohiman yang dijanjikan Pemda Subang dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, masih dalam pembahasan.
“Sedang proses pemantapan data oleh pihak kecamatan dan desa,” kata Rahmat, melalui pesan singkat.
Dana kerohiman yang dimaksud adalah untuk membiayai kehidupan para pedagang sembari menunggu tempat berdagang yang baru.
Sedangkan dana ganti rugi dagangan saat proses pembongkaran yang bersumber dari dana Tanggungjawab Sosial (TJSL) Bank BJB, telah disalurkan bertahap, dimulai pada Sabtu (31/05/25) kemarin.
Selain itu, Ia menegaskan, proses relokasi pedagang masih dalam pembahasan dengan PTPN VIII. “Sedang proses pembahasan dengan PTPN 1 (induk PTPN VIII),” jelasnya.