Cikande Resmi Bebas Radioaktif, BAPETEN Cabut Plang Peringatan

Sumber foto: detik.com

JAKARTA —Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan uji laboratorium selama berbulan-bulan, Kawasan Industri Cikande di Kabupaten Serang, Banten. Kabarnya resmi bebas dari paparan zat radioaktif. Kepastian ini tersampaikan langsung oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jumat 18 Oktober 2025.

Sebagai tanda resmi bahwa kawasan tersebut aman, BAPETEN mencabut plang peringatan radioaktif yang sebelumnya terpasang di area industri sejak pertengahan 2024.

Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo mengatakan, hasil pengukuran terakhir menunjukkan tingkat radiasi di Cikande berada jauh di bawah ambang batas aman, yakni di bawah 0,3 mikrosievert per jam.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi yang dilakukan sejak Agustus lalu, kami memastikan tidak ada lagi aktivitas radiasi yang membahayakan. Kawasan Industri Cikande dinyatakan aman dan bebas radioaktif,” ujar Sugeng dalam konferensi pers di Serang, Banten.

Sugeng menambahkan, sumber radiasi yang sempat ada di salah satu lahan kosong dalam kawasan industri itu telah aman dan dikirim ke fasilitas penyimpanan limbah radioaktif BRIN di Serpong.

“Penanganan dilakukan sesuai standar keselamatan dari International Atomic Energy Agency (IAEA), mulai dari pengangkutan hingga penyimpanan. Seluruh material kini berada di lokasi penyimpanan yang terverifikasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa proses dekontaminasi berlangsung dengan metode penggalian lapisan tanah terdampak serta pembersihan peralatan industri di sekitarnya.

“Kami melakukan uji ulang terhadap udara, air, dan tanah. Hasilnya menunjukkan tidak ada sisa bahan radioaktif di area tersebut,” katanya.

Pemerintah Banten Pastikan Kawasan Industri Cikande Aman dan Kembali Normal

Sumber foto: faseberita.id

Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik hasil tersebut. Pj Gubernur Banten Damenta menyatakan, keputusan ini memberi kepastian bagi dunia usaha di kawasan industri terbesar di provinsi itu.

“Kami mengapresiasi langkah cepat BAPETEN dan BRIN. Kini aktivitas industri bisa kembali normal, dan masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Damenta.

Kabar baik ini juga menimbulkan rasa lega bagi para pelaku usaha. Salah satu pengelola pabrik di kawasan itu, Arief Hidayat, mengaku aktivitas produksi kembali berjalan sejak awal Oktober.

“Sempat ada kekhawatiran dari karyawan dan mitra, tapi sekarang sudah jelas statusnya aman. Kami bisa beroperasi penuh lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, pada pertengahan 2024, BAPETEN menemukan adanya indikasi kontaminasi radioaktif di sebagian area industri setelah mendeteksi paparan radiasi di atas ambang batas. Pemerintah kemudian menutup sebagian lokasi dan memasang plang peringatan zona terkontaminasi untuk mencegah aktivitas sementara waktu.

Dengan hasil terbaru ini, BAPETEN memastikan Kawasan Industri Cikande telah sepenuhnya aman untuk aktivitas pekerja, lingkungan, dan investasi.

“Kami tetap akan melakukan pemantauan berkala agar kondisi tetap stabil,” tutup Indra. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *