Daftar 9  Makanan Mengandung Minyak Babi, Kini Ditarik dari Pasar

Foto : bpjph.go.id

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan hasil pengawasan terhadap sejumlah produk pangan olahan yang mengejutkan publik. Sebanyak sembilan produk makanan yang berlabel halal mengandung unsur babi.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rangka memverifikasi klaim kehalalan produk. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa 11 batch dari 9 produk tersebut mengandung unsur babi, dibuktikan melalui uji DNA dan peptida spesifik porcine.

“Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 batch produk dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 batch produk dari 2 produk yang tidak bersertifikat halal,” katanya, mengutip dari bpjph.halal.go.id, Selasa (22/4/2025).

Sebagai tindak lanjut, BPJPH menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Haikal juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Sertifikasi halal bukanlah sekedar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan sebagai wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib di taati dan dapat di pertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

“Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus di implementasikan dalam proses produk halal secara konsisten. Sehingga, produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu,” tandasnya.

Selain itu, BPJPH menyatakan bahwa tujuh produk yang bersertifikat halal namun mengandung babi telah mendapat sanksi penarikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, dua produk lainnya yang tidak bersertifikat halal dan terindikasi memberikan data tidak valid dalam proses registrasi, telah mendapat sanksi oleh BPOM.

Kemudian, sanksi tersebut berupa peringatan dan perintah untuk segera menarik produk dari peredaran, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Daftar Produk Mengandung Babi yang Bersertifikat Halal

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow
    • Varian rasa: Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur
    • Produsen: Sucere Foods Corporation, Philippines
    • Importir: PT Dinamik Multi Sukses
  2. Corniche Apple Teddy Marshmallow
    • Produsen: Sucere Foods Corporation, Philippines
    • Importir: PT Dinamik Multi Sukses
  3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
    • Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
    • Importir: PT Catur Global Sukses
  4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
    • Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
    • Importir: PT Catur Global Sukses
  5. ChompChomp Mini Marshmallow (Marshmallow Bentuk Tabung)
    • Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
    • Importir: PT Catur Global Sukses
  6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
    • Produsen: PT Hakiki Donarta
  7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling)
    • Produsen: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial

Produk Tidak Bersertifikat Halal yang Mengandung Babi

  1. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
    • Produsen: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd
    • Importir: PT Aneka Anugrah Abadi
  2. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
    • Produsen: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China
    • Importir: Brother Food Indonesia.(Clue)

Baca juga : Dapur MBG Kalibata Tutup Karena Diduga Belum Dibayar, Mitra Tempuh Jalur Hukum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *