Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, kini terhenti operasionalnya sejak akhir Maret 2025. Penutupan dapur tersebut diduga karena mitra program belum menerima pembayaran dari pihak yayasan pelaksana.
Ira Mesra Destiawati, selaku mitra dapur MBG Kalibata, menyebut mengalami kerugian hingga hampir Rp1 miliar atau tepatnya Rp975.375.000.
Ia mengaku telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap sejak Februari hingga Maret 2025. Namun, hingga kini belum menerima pembayaran sepeser pun dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) selaku penyelenggara program.
“Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeser pun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly, dikutip dari Kompas, Selasa (15/4/2025).
Perbedaan Porsi Jadi Awal Perselisihan
Harly menjelaskan bahwa perselisihan bermula ketika Ira menemukan perbedaan harga per porsi untuk jenjang PAUD, TK, dan SD dalam anggaran, yang tidak sesuai dengan kontrak. Dalam kontrak disebutkan harga Rp15.000 per porsi, namun kemudian diturunkan menjadi Rp13.000.
Bahkan, setelah penyesuaian, masih terdapat pemotongan sebesar Rp2.500 per porsi.
“Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15.000 dipotong Rp2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13.000 dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya,” ujar Danna.
Menurut laporan dari Bisnis.com, Ira juga harus menanggung seluruh biaya operasional dapur, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, hingga menggaji juru masak.
Ketika menagih pembayaran, pihak yayasan justru menyebut Ira masih memiliki kekurangan sebesar Rp45.314.249 untuk kebutuhan di lapangan. Merasa dirugikan, Ira pun memutuskan mengakhiri kemitraannya dan menempuh jalur hukum.
“Saya sudah somasi, sudah ajukan hak tagih dan sudah ke BGN untuk mengonfirmasi ini dan sampai sekarang belum ada. Maka dari itu kami sudah siapkan untuk langkah hukum, baik gugatan maupun laporan polisi,” ungkap Ira.
Mengutip dari Tempo.co, langkah hukum tersebut akan mencakup gugatan perdata dan laporan ke kepolisian. Kuasa hukum Ira berharap agar kasus ini menjadi perhatian pemerintah untuk memperketat pengawasan pelaksanaan program MBG dan membuka saluran pengaduan resmi.
“Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dan juga kami harap mohon segera diluncurkan tempat aduan untuk program MBG,” kata Harly.
Menanggapi masalah ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya memediasi permasalahan yang disebut sebagai konflik internal mitra.
“Masalah internal mitra. BGN dari kemarin pagi sudah dan sedang memediasi,” ujar Dadan, Rabu (16/4/2025).
Pernyataan serupa juga ia sampaikan kepada Bisnis.com. Ia memastikan bahwa pihaknya sedang menyelesaikan persoalan ini agar tidak mengganggu keberlangsungan layanan gizi untuk masyarakat.
Sementara itu, Ira tetap berharap bisa melanjutkan keterlibatannya dalam program MBG yang menurutnya bermanfaat bagi masyarakat. Namun, ia menekankan perlunya keadilan dan perlindungan bagi mitra dapur.
“Saya masih ingin terlibat dalam program ini karena kontraknya lima tahun. Tapi saya ingin ada keadilan dan perlindungan. Jangan sampai mitra seperti saya menjadi korban sistem yang tidak transparan,” ujar Ira, dikutip dari TribunNews.
Sebagai informasi, Badan Gizi Nasional mengklaim telah mentransfer dana sebesar Rp386.500.000 kepada yayasan MBN, namun dana tersebut belum sampai ke pihak Ira selaku mitra pelaksana.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari upaya pemenuhan gizi masyarakat urban, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Kalibata.(clue)
Baca juga : https://cluetoday.com/imbas-tarif-trump-rupiah-sentuh-level-terendah-rp17-000-us-di-pasar-ndf/
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==