JAKARTA – Kelompok oposisi di parlemen Korea Selatan secara resmi mengusulkan mosi untuk memberhentikan Presiden Yoon Suk-yeol pada Rabu (4/12/2024) pukul 14.43 waktu setempat.
Mayoritas oposisi di parlemen mengambil langkah untuk memberhentikan presiden setelah pemberlakuan darurat militer selama enam jam yang diumumkan pada Selasa malam, (03/12/2024).
Korea Selatan terkejut atas keputusan Presiden Yoon Suk-yeol yang mengumumkan darurat militer pada Selasa malam. Setelah itu, parlemen menggelar rapat darurat di tengah malam untuk mencabut status darurat, dengan hasil suara bulat 190-0, menunjukkan persetujuan penuh dari semua anggota yang hadir.
Sementara itu, kelompok oposisi di parlemen berencana memasukan mosi pemberhentian presiden pada sidang pleno pada (05/12/2024).
Yoon mengumumkan darurat militer setelah menuduh kelompok oposisi terlibat dalam aktivitas “anti-negara” dan mendukung Korea Utara.
Darurat militer ini diterapkan di tengah perselisihan antara eksekutif dan legislatif terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 serta upaya pemakzulan beberapa pejabat tinggi negara.
Yoon menyebutkan bahwa parlemen yang dikuasai oposisi telah mengajukan 22 mosi pemberhentian terhadap pejabat tinggi di pemerintahannya sejak pelantikannya pada Mei 2022.
“Dengan darurat militer ini, saya akan membangun kembali dan melindungi Republik Korea (nama resmi Korea Selatan) yang bebas yang sedang jatuh ke dalam reruntuhan nasional,” ungkap Yoon, dikutip dari Associated Press.
Militer Korea Selatan sempat mengepung gedung parlemen setelah Yoon mengumumkan darurat militer. Namun, militer dilaporkan mundur setelah mendapat tekanan dari demonstran dan parlemen mencabut status darurat militer.(clue)