Subang–Sehabudin, warga Tanjungsiang ini mengeluhkan siaran langsung Debat Perdana Pilkada Subang 2024 yang tayang di kanal Youtube KPU Subang, mengalami gangguan saat Debat berlangsung.
Menurutnya, Debat yang berlangsung pada Minggu (27/10/24) di Bale Dahana, Cibogo, seharusnya menjadi sarana masyarakat mengetahui gagasan para paslon. Namun, hal ini terganggu akibat siaran yang buruk.
“Saya kan gak bisa datang langsung ke lokasi. Terbataskan. Jadi nonton di Youtube, ehh malah goreng (jelek) tayangannya,” ungkap Sehabudin dengan kesal.
Ia mendorong KPU Subang segera memperbaiki agar masalah tersebut tak terjadi di Debat kedua. Sehabudin melanjutkan, siaran langsung Debat penting dijaga kualitas tayangannya agar masyarakat optimal mencerna gagasan dari paslon.
“Ya kita kan sebelum memilih nanti, ingin tau gagasan mereka (Paslon),” kata Sehabudin.
Selain Sehabudin, masyarakat juga meluapkan kekesalannya di kolom komentar Youtube KPU Subang. Seperti akun bernama Ihsan Rizki Maulana, “ngelagg”, tulis dia di kolom komentar.
Menurut Urban Dictionary, lag atau ngelag artinya peristiwa melambatnya jaringan, gambar, atau permainan yang sedang berlangsung. Tak hanya akun Ihsan Rizki Maulana, komentar serupa banyak muncul di kolom komentar Youtube KPU Subang.
Bukan hanya buruknya tayangan siaran langsung, warganet juga menyoroti perilaku sejumlah Paslon yang tertangkap kamera sedang bermain alat komunikasi Handphone saat Debat berlangsung.
“Tarunda kudu namah HP na nu Debat teh. Kurang pantes, teu katingali potensina (Simpan dulu HP-nya. Kurang pantas, tidak terlihat potensinya),” tulis akun Fairuz KC.
Sementara itu, Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, menerima masukkan dan kritikan masyarakat terkait penyelenggaraan Debat perdana. Ia berjanji bakal mengevaluasi Debat tersebut bersama Event Organizer.
“Kita akan coba evaluasi secara menyeluruh keterkaitan dengan pelaksanaan debat pertama ini yang mudah-mudahan didebat kedua ini bisa lebih sempurna. Keterkaitan dengan permasalahan-permasalahan atau hal-hal teknis yang sekiranya ini bisa diperbaiki,” kata Muhyi, usai Debat (27/10/24).
Terkait Paslon membawa alat komunikasi Handphone saat Debat, Muhyi menyebut hal itu tidak dilarang atau belum ada aturan yang mengatur hal tersebut. Menurutnya, dalam Debat yang paling penting adalah substansi Debat sebagai sarana menyampaikan visi-misi dan profil paslon.
“Sebetulnya kita belum dan tidak diatur lah. Artinya saya pikir itu sah-sah saja karena memang ini belum diatur keterkaitan dengan pelaksanaan membawa alat komunikasi,” kata Muhyi.
“Terpenting saya pikir substansi dari debat ini tersampaikan. Terlepas mereka (Paslon), istilahnya, apa metode atau cara menyampaikannya seperti apa,” tambahnya.