Deklarasi Kota Cirebon Damai, Simbol Kebersamaan Jaga Kondisi Aman dan Kondusif

CIREBON — Pemerintah Kota Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), stakeholder terkait, dan berbagai elemen masyarakat menegaskan komitmen menjaga ketertiban dan keamanan wilayah melalui rapat koordinasi serta penandatanganan Deklarasi Kota Cirebon Damai, Senin (1/9/2025). Langkah ini diambil sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang sempat terjadi.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon tersebut dihadiri jajaran forkopimda, pimpinan perangkat daerah, perwakilan organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, LSM, hingga organisasi kepemudaan.

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, Sekretaris Daerah Agus Mulyadi, serta para asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah.

Effendi menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga stabilitas daerah.

“Agenda hari ini bersama forkopimda adalah sebagai wujud kesepakatan kita semua untuk menjaga Kota Cirebon tetap damai. Ini merupakan respons terhadap aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari terakhir. Kami menginstruksikan seluruh elemen mulai dari RT, RW, lurah, camat, hingga tokoh masyarakat dan agama untuk aktif menjaga wilayah masing-masing,” ujarnya.

Wali Kota Cirebon : Jangan Mudah Terprovokasi

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi informasi yang tidak jelas serta tetap menciptakan suasana kondusif, termasuk di media sosial.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kita semua. Jangan sampai upaya percepatan pembangunan yang sedang kita jalankan rusak karena tindakan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata, Pemkot Cirebon bersama forkopimda menggelar patroli keamanan dan meminta para lurah serta camat terus berkoordinasi serta mengedukasi warga.

“Khususnya anak-anak muda, para pelajar untuk tidak terprovokasi apalagi hingga mengikuti ajakan perusakan fasilitas umum. Mari kita jaga Kota Cirebon bersama-sama agar aman, nyaman dan damai,” ajaknya.

Komandan Korem 063/SGJ, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, menambahkan bahwa penanganan aksi massa perlu bijak dan sesuai aturan.

“Perlu kita garis bawahi, para peserta unjuk rasa itu adalah saudara-saudara kita. Namun demikian, terhadap tindakan anarkis, tentu harus ada penindakan yang tegas sesuai aturan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya TNI, Polri, maupun pemerintah daerah.

“Kami mencatat, sebagian besar peserta aksi berasal dari wilayah Cirebon dan sekitarnya. Namun, kami juga tidak menutup kemungkinan adanya provokasi dari pihak luar. Karena itu, antisipasi dan sinergi antar elemen menjadi sangat penting,” tegasnya.

Penandatanganan Deklarasi Kota Cirebon Damai menjadi simbol persatuan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban, menolak provokasi, serta mencegah tindakan kekerasan. Semua pihak sepakat bahwa stabilitas keamanan adalah kunci bagi terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan warga.(adv/clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *