Depekab Subang Kabulkan Tuntutan Kenaikan UMSK 2025

SUBANG – Aliansi Buruh Subang (ABS) melakukan unjuk rasa  di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) pada Senin (16/12/2024) untuk menyuarakan tuntutan terkait penetapan upah yang layak.

Sekitar pukul 10.00 WIB, para buruh mulai berorasi, mengungkapkan tuntutan mereka, dan aksi ini berlangsung hingga sore hari menunggu hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (DEPEKAB) mengenai UMSK 2025.

Aksi ini dipimpin oleh berbagai organisasi buruh, di antaranya FSBP KASBI, FSPMI, FSBMM, DPC SPN, dan K-SPSI.

Ginting Housen, perwakilan buruh, menyampaikan bahwa hasil rapat DEPEKAB memutuskan bahwa unsur pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah sepakat untuk menaikkan UMSK di berbagai sektor, dengan rincian sebagai berikut: Sektor 1 mengalami kenaikan 6,8%, Sektor 2 naik 7%, dan Sektor 3 meningkat 7,3% (berdasarkan Upah Minimum Kabupaten Subang Tahun 2024).

Berikut adalah sektor-sektor perusahaan yang terlibat dalam penetapan UMSK 2025:

1. Sektor 1: Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat/Keramik, Industri Barang dari Kulit dan Kulit Buatan untuk Keperluan Pribadi, Peternakan, dan Budidaya Ayam Petelur.

2. Sektor 2: Industri Pemintalan Benang.

3. Sektor 3: Industri Tepung Beras, Tepung Jagung, Industri Kecap, Industri Air Minum dan Mineral, Industri Bubur Kertas (Pulp), Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang, Industri Barang Plastik Lembaran, Industri Ban Luar dan Ban, Industri Makaroni, Mie, dan Produk Sejenisnya, Pertambangan Minyak Bumi, Pembangkit Tenaga Listrik, Industri Senjata dan Amunisi, Industri Cat dan Tinta Cetak, Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih, Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit, dan Industri Pati Ubi Kayu.

Selama berlangsungnya aksi ini, pengamanan dilakukan oleh Polres Subang yang dipimpin langsung oleh AKBP Ariek Indra Sentanu, serta personel gabungan dari Satpol PP dan Dishub Kabupaten Subang.

Aksi berlangsung dengan aman dan tertib, mencerminkan komitmen bersama untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak terkait dalam penetapan UMSK Subang 2025.(clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *