Ditengah Status Subang Kabupaten Layak Anak, Siswa SD Koma Akibat Penganiayaan Kakak Kelas

AR (9) menjadi korban kasus penganiayaan. Siswa kelas 3 SD di Kecamatan Blanakan, Subang, ini harus terbaring tak sadarkan diri, Koma, di Ruang ICU RSUD Subang, sejak Kamis (21/11/24). Kondisi kritis tersebut akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tiga kakak kelasnya.

Pj. Bupati Subang, Imran, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terhadap kejadian ini. “Kejadian ini sangat mengiris hati saya sebagai orang tua. Sangat sedih sekali melihat seusia anak yang duduk di bangku sekolah dasar mengalami kasus penganiayaan kekerasan dengan kakak kelasnya di sekolah yang sama,” ungkapnya.

Menurut keluarga korban, AR sempat mengeluhkan sakit kepala hebat yang disertai muntah-muntah sebelum akhirnya tidak sadarkan diri. Korban mengaku kepada orang tuanya bahwa ia dipukul oleh tiga siswa kelas 4 dan 5, yang berinisial M, D, dan O. AR menolak memberikan uang kepada mereka saat jam istirahat. “Kejadiannya pas jam istirahat sekolah, AR kena kekerasan fisik karena gak mau memberikan uang sama ketiga temannya ini,” jelas Sarti, anggota keluarga korban.

Merespons kejadian ini, Imran memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Nunung Suryani untuk mengambil langkah tegas. “Kumpulkan kepala sekolah dan guru sekolah itu untuk segera selesaikan permasalahan tersebut. Saya akan bantu selesaikan juga kasus ini. Saya minta kepala sekolah tersebut untuk dinonaktifkan penugasannya selama dalam proses penanganan kasus tersebut,” tegas Imran.

Bahkan, dirinya tak segan-segan bakal mengeluarkan siswa tersebut dan guru sekolah, jika terbukti melakukan tindakan penganiayaan. Imran juga memberikan santunan sebagai bentuk keprihatinan dirinya kepada korban.

“Saya tidak segan-segan untuk saya keluarkan dari sekolahnya dan memberhentikan guru tersebut dalam penugasannya. Kasus ini akan saya proses hukum dibantu oleh pihak Polres Subang,” tegasnya.

Kasus ini memunculkan keprihatinan, mengingat Subang memiliki status sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa). Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kemenppa RI, di Kabupaten Subang telah terjadi kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 90 kasus.

Sementara secara rinci, hingga pertengahan Juli, terdapat 47 kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Subang. Adanya kejadian kekerasan pada anak di lingkungan sekolah, Pj. Bupati Subang menegaskan pentingnya upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, terutama di fasilitas pendidikan, guna memastikan hak-hak anak terlindungi dengan baik.

“Saya berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap siswa di Kabupaten Subang. Saya harapkan ini kasus yang terakhir terjadi,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *