SUBANG–Ratusan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Subang menyampaikan 6 tuntutan menyikapi sejumlah permasalahan politik, utamanya pasca Putusan MK. Masa demonstran mengawali aksi dimulai dari Alun-alun Subang menuju Gedung DPRD Subang, Jum’at (23/08/24) siang.
Dalam tuntutannya, terdapat enam poin:
1. Menuntut DPR RI harus kembali kepada marwahnya dengan tidak membuat aturan yang tumpang tindih;
2. Menolak dengan tegas untuk menerbitkan Perppu agar tidak menimbulkan biang masalah baru, sangat tendensius yang akan mempengaruhi Pilkada 2024;
3. Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT;
4. Menuntut KPU untuk melakukan percepatan penetapan PKPU mengenai pilkada 2024;
5. Menuntut secara tegas untuk membatalkan RUU TNI-Polri;
6. Hentikan pembahasan Dewan Pertimbangan Presiden.
Pantauan Cluetoday, saat masa demonstran ingin merangsek masuk ke area dalam gedung, sempat adu dorong dengan aparat Kepolisian dan Satpoldam di depan Gedung DPRD. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah diijinkan masuk ke gedung DPRD.
Peserta demonstran diterima oleh anggota DPRD, Beni Roediono dan Hendra Purnawan. Para mahasiswa meminta kedua anggota dewan tersebut berkomitmen menolak manuver DPR RI Revisi UU Pilkada. Selain itu, Beni dan Hendra menyampaikan tuntutan aliansi mahasiswa Subang ke DPR RI.
“Kita akan menyampaikan tuntutan mahasiswa Subang ke DPR RI lewat fraksi NasDem. Saya berkomitmen menolak keputusan (Revisi UU Pilkada) DPR RI,” ujar Hendra.
Komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah dokumen yang berisi daftar tuntutan dan dibubuhkan tanda tangan di atas materai. Bahkan, Beni dan Hendra mengatakan, akan mundur dari kursi DPRD jika DPR tetap melakukan Revisi UU Pilkada dan menolak Putusan MK.
“Jika tidak sesuai (tuntutan) yang diharapkan, saya akan demo paling depan dan akan mundur dari DPRD,” ucap Hendra disambut sorak sorai masa demonstran.
Usai menyampaikan tuntutan di DPRD, masa melanjutkan aksi dengan longmarch dan mimbar bebas dengan orasi, baca puisi, dan bakar ban di perempatan Wisma Karya.