JAKARTA – AI, seorang dosen UIN Alauddin Makassar, diduga berniat memanfaatkan uang palsu yang dicetak di area kampus sebagai modal untuk mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Tersangka memiliki keinginan untuk mencalonkan diri sebagai Bupati, namun upaya tersebut kandas karena tidak ada partai politik yang bersedia mendukungnya sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.
Rencana tersebut terungkap setelah polisi menunjukkan bukti berupa proposal saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, menyatakan bahwa tersangka sempat mengajukan proposal untuk pendanaan Pilkada, namun usahanya tidak berhasil.
“Ini cukup menarik ya. Jadi tersangka ini mengajukan proposal pendanaan pilkada di Barru, tapi nggak jadi,” ujar Yudhiawan, dikutip dari detikSulsel.
Yudhiawan mengungkapkan bahwa salah satu tersangka memang berniat menggunakan uang palsu tersebut untuk praktik politik uang.
“(Tersangka) dia (niatkan) nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan,” tambah Yudhiawan.
Dari hasil penemuan awal uang palsu, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menemukan uang palsu senilai Rp 446,7 juta. Ratusan juta tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu.
Polisi turut menyita sebuah mesin cetak berukuran besar sebagai barang bukti. Selain itu, mereka juga mengamankan alat pemotong yang digunakan untuk memotong uang palsu hasil cetakan mesin tersebut.(Clue)