Sumber foto: suara.com

JAKARTA — Frekuensi bencana alam yang meningkat mendorong DPR mengusulkan pembentukan Kementerian Penanggulangan Bencana.

Rapat kerja bersama pemerintah pada Senin (8/12/2025) menjadi momentum penyampaian usulan ini.

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menilai skala bencana kini terlalu besar untuk struktur penanganan yang ada.

Ia menyebut kebutuhan kementerian khusus semakin mendesak.

“Mungkin sudah saatnya kita memiliki Menteri Penanggulangan Bencana dengan Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, dan Dirjen Angin Topan,” ujar Utut mengutip dari laporan suara.com.

Utut menekankan beban APBN terus meningkat akibat bencana besar. Ia menyatakan bahwa anggaran saat ini tidak mampu menampung biaya darurat yang muncul setiap tahun.

Ia juga melihat penanganan bencana masih tersebar di banyak kementerian sehingga koordinasi sering berjalan lambat.

Kementerian baru terlihat mampu memberikan fokus, efisiensi, dan respons yang lebih cepat.

Konsep yang ia ajukan mencakup pembentukan beberapa direktorat jenderal untuk menangani jenis bencana berbeda.

Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, dan Dirjen Angin Topan akan bekerja sesuai karakteristik ancaman masing-masing.

Struktur tersebut bertujuan memperkuat mitigasi, mempercepat tanggap darurat, dan meningkatkan efektivitas pemulihan pascabencana.

Harapannya pemerintah daerah juga mendapat koordinasi yang lebih jelas dan terarah.

Usulan ini muncul di tengah duka nasional akibat rentetan bencana yang menewaskan hampir seribu warga.

DPR melihat perlunya perubahan besar untuk menghadapi bencana berskala luas.

Utut menilai struktur penanganan sekarang tidak mampu mengimbangi dampak bencana yang terus meningkat setiap tahun.

Masalah koordinasi dan keterbatasan anggaran menjadi faktor utama gagalnya respons cepat.

Meski usulan telah masuk, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan perubahan birokrasi, anggaran baru, dan regulasi pendukung. Oleh karena itu, proses ini membutuhkan tahap kajian panjang.

Selanjutnya, Utut menyebut gagasan ini sebagai langkah strategis negara untuk memetakan risiko, mempercepat respons, dan mengurangi kerugian masyarakat. Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti usulan tersebut. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *