DPRD Tolak Hak Angket, Bupati Sudewo Aman dari Pemakzulan

Sumber foto: kompas.com

PATI — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati memutuskan menolak usulan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo, Jumat malam 31 Oktober 2025.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan hasil voting menunjukkan 36 suara menolak dan 13 mendukung usulan pemakzulan terhadap Sudewo.

Fraksi Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS menjadi penolak utama usulan tersebut karena menilai Sudewo masih layak memimpin Pati.

“Alhamdulillah, Bupati Sudewo tetap aman. Kami siap membantu perbaikan kinerja,” ujar Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi, bersyukur atas hasil rapat itu, mengutip dari detikjateng.

Usulan pemakzulan sebelumnya muncul karena kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan naik hingga 250 persen serta mutasi ASN tanpa koordinasi.

Ketua Pansus Hak Angket menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat dan memicu desakan politik dari sebagian anggota dewan.

Setelah hasil rapat keluar, DPRD meminta Bupati Sudewo memperbaiki kinerja birokrasi dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat serta legislatif.

Sudewo berjanji menindaklanjuti evaluasi DPRD dengan memperkuat pelayanan publik dan menjaga stabilitas pemerintahan daerah secara transparan.

Keputusan DPRD ini menutup polemik panjang sekaligus memberi peluang bagi pemerintah daerah fokus menuntaskan program pembangunan Pati.

Warga berharap Bupati dan DPRD dapat bekerja sama memperbaiki pelayanan publik agar pembangunan berjalan lebih efektif dan berkeadilan. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *