Dua Kawasan Ekonomi Khusus Siap Berkembang di Subang

SUBANG – Subang telah memiliki dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yaitu KEK Patimban yang akan dikelola PT Wahana Mitra Semesta dan KEK Subang yang akan dikelola PT Aneka Bumi Cipta. Kedua usulan KEK tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian Jakarta pada Kamis (12/9/2024).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Deputi III Kemenko Perekonomian Elen Setiadi. Bersama Asisten Administrasi umum, H. Dadang Kurnianudin, Pj Bupati Imran menyatakan komitmen Pemkab Subang dalam mendukung Proyek Strategis Nasional yang ada di Subang.

Terkait Kawasan Ekonomi Khusus Dr. Imran menyatakan apabila KEK di Subang dapat berkembang maka akan memberi banyak manfaat bagi Kabupaten Subang dari segi ekonomi dan sosial.

“Apabila KEK dapat berkembang dengan baik saya otomatis akan mendukung pertumbuhan ekonomi. Di samping itu juga akan mendukung dengan terbukanya lapangan pekerjaan,” kata Imran.

Bukan hanya membuka lapangan pekerjaan, adanya KEK akan terjadi optimalisasi lahan sehingga dapat memunculkan pusat ekonomi baru.

“Lebih dari itu tentunya pemanfaatan lahan lebih optimal dan efektif sehingga bisa muncul pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru,” tambahnya.

Dalam mendukung industrialisasi Subang, Dr. Imran juga mengajak seluruh pemilik kawasan agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Subang mulai dari kawasan terbuka hijau hingga hutan mangrove yang ada.

“Yang namanya kawasan ekonomi itu tidak boleh mengesampingkan isu lingkungan. Makanya saya menekankan kita butuh komitmen dari seluruh kawasan yang ada di Subang untuk memperhatikan masalah lingkungan khususnya kawasan ruang terbuka hijau hingga mangrove yang ada di pantai,”

Terakhir Dr. Imran berharap adanya kerja sama dan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan pemilik kawasan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari terutama dalam hal fasilitas umum.

“Saya juga berharap kawasan yang ada di Subang meyerahkan infrastruktur dan fasilitas umum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sehingga nantinya tidak terjadi sengketa.” Pungkasnya.(adv/clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *