Dua Perda Ramah Investasi Disosialisasikan Perdana di Gelaran Subang Economic Forum

SUBANG – Subang Economic Forum secara perdana mensosialisasikan dua perda ramah investasi yang sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Subang. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subang H. Ruhimat dan Ketua DPRD Subang menegaskan kedua Perda tersebut sebagai niat baik pemerintah dalam mendukung iklim investasi yang aman dan nyaman di Kabupaten Subang.

Kedua Perda tersebut yaitu Perda No. 1 Tahun 2023 tentang Kemudahan Investasi di Daerah Kabupaten Subang dan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah Terhadap Daya Dukung Kepelabuhan.

Dalam sambutannya, Bupati Subang, H. Ruhimat menyampaikan rincian dari dua Perda yang disosialisasikan kepada seluruh peserta yang merupakan direksi dari kawasan industri, BUMD, BUMN, pengusaha, akademisi, dan SKPD rumpun ekonomi yang hadir dalam Subang Economic Forum.

“Kami telah merancang Perda ini untuk memudahkan arus masuk investasi ke Kabupaten Subang serta mengoptimalisasikan peran BUMD di wilayah ini. Saya meminta kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera mempromosikan Perda ini,” ungkap Bupati.

Bupati Subang, yang sering disapa dengan panggilan akrab “Kang Jimat,” turut ambil bagian dalam diskusi tersebut. Ia dengan penuh keyakinan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan Subang sebagai kabupaten yang ramah bagi investor.

Ia juga memberikan dukungan penuh kepada para pengusaha, pelaku industri, BUMD, dan semua pemangku kepentingan yang turut serta dalam forum ini, untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan perekonomian di Kabupaten Subang.

“Kami sebagai pemerintah daerah sudah siap dan kami akan mendukung sepenuhnya dalam mengatasi kendala-kendala yang mungkin muncul. Namun, saya ingin menekankan pentingnya menjalankan administrasi dengan benar dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Senada dengan Bupati Subang, Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda menyebutkan regulasi Perda ini dibuat untuk memudahkan investasi masuk ke Kabupaten Subang. Ia berharap aktualisasi Perda tersebut dapat dilaksanakan sebaik mungkin oleh pihak eksekutif.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menyambut perkembangan Subang dan menyambut investor dengan kepastian hukum berupa produk Perda yang sudah kami sahkan di tahun 2023 ini. Selanjutnya perlu ada sosialisasi yang massif agar masing-masing stakeholder bisa menerapkan dua Perda ini dengan baik,” jelas Narca.

Subang Economic Forum yang diinisiasi Clue Academy bersama Pemkab Subang dan DPMPTSP Kabupaten Subang mengusung tema “Kolaborasi Wujudkan Subang Ramah Investasi”. Para peserta yang antusias hadir secara intensif membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan perekonomian Kabupaten Subang.

Para perwakilan dari Kawasan Industri dengan lugas mengakui bahwa hadirnya forum ini memberikan kemudahan bagi para pemangku kepentingan di sektor ekonomi untuk menyuarakan aspirasi serta mengatasi berbagai tantangan dalam menjalankan program-program ekonomi mereka.

Dengan suksesnya acara tersebut, terbukti bahwa Subang Economic Forum (SEF) bukan hanya menjadi wadah diskusi konstruktif, tetapi juga menjadi panggung penting dalam menjembatani kolaborasi antara pemangku kepentingan dan pemerintah daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Subang.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *