Efisiensi Anggaran Pendidikan dan Kenaikan UKT, Sri Mulyani: Langkah Ini Tidak Boleh

Jakarta– Efisiensi anggaran pendidikan oleh pemerintah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN). Sejumlah pengamat menilai bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

Namun, pemerintah menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada kenaikan UKT. Mengutip dari detik, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 14,3 triliun dari pagu awal Rp 56,6 triliun menjadi Rp 42,3 triliun. 

Salah satu pos yang terkena dampak efisiensi ini adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang dipangkas sebesar Rp 3 triliun dari anggaran awal Rp 6,018 triliun.

Selain BOPTN, program Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTNBH) juga mengalami efisiensi sebesar Rp 1,18 triliun dari pagu awal Rp 2,37 triliun. Kemendiktisaintek telah mengusulkan agar pemotongan efisiensi ini di kurangi agar tidak berdampak pada kenaikan UKT.

Kekhawatiran Kenaikan UKT

Pengamat pendidikan Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan, menilai bahwa efisiensi anggaran ini berpotensi memicu kenaikan UKT di sejumlah PTN. Menurutnya, pengurangan bantuan operasional bagi PTN dapat membuat kampus-kampus menaikkan UKT demi menutupi kekurangan anggaran. 

“Ini dampaknya akan berantai, ada yang berpotensi putus kuliah,” kata Edi.

Ia menambahkan, jika kampus terpaksa menaikkan UKT, maka target kelulusan tepat waktu serta kesiapan lulusan dalam dunia kerja juga akan terganggu.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan kenaikan UKT akibat efisiensi anggaran. 

“Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Pemerintah Tegaskan UKT Tidak Akan Naik

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT. Ia menjelaskan bahwa pemotongan anggaran hanya dilakukan pada belanja yang tidak berdampak langsung terhadap pendidikan. Seperti perjalanan dinas, seminar, dan kegiatan seremonial. 

“Langkah ini tidak boleh. Saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen DPR RI.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Dedek Prayudi, juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan dengan hati-hati. Agar tidak menyentuh sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, termasuk pendidikan tinggi. 

“Jadi dapat kami pastikan, apabila di dalam prosesnya ada yang dipotong, dihapus, berkaitan dengan layanan publik, ada misinterpretasi terkait dengan instruksi presiden,” kata Dedek dalam program Sapa Indonesia Malam di KompasTV.

Lebih lanjut, Dedek menyebutkan bahwa pemerintahan saat ini berkomitmen terhadap investasi dalam pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, memastikan kebijakan efisiensi tidak membebani mahasiswa. 

“Bagaimana mungkin ketika komitmen politik, komitmen finansial sudah kita taruh sebesar itu untuk pembangunan sumber daya manusia. Kemudian kita justru membuat orang-orang makin susah kuliah? Jadi inilah komitmen presiden,” tegasnya.

Meskipun pemerintah menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada kenaikan UKT, para pengamat tetap khawatir bahwa perguruan tinggi dapat mengambil langkah menaikkan biaya kuliah akibat berkurangnya anggaran bantuan operasional. 

Dengan perbedaan pandangan ini, mahasiswa dan masyarakat akan terus memantau perkembangan kebijakan anggaran pendidikan ke depan.(clue)

baca juga : https://cluetoday.com/pakar-kebijakan-publik-pemangkasan-anggaran-tak-akan-efektif-jika-kabinet-terlalu-gemuk/

follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *