SUBANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H.Asep Nuroni, S.os, M.Si mengikuti sekaligus membuka evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang bertempat di Ruang Rapat Bupati 2, Selasa 7 Februari 2023.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang untuk meningkatkan pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelola pengaduan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Subang Kholis Nur Handayani, S.Kp,. M. Kep dalam laporannya menyampaikan menindaklanjuti dari surat Ombudsman tentang hasil evaluasi penilaian penyelenggara pelayanan publik pada tahun 2022 Kabupaten Subang memperoleh nilai 70,64 (kategori C/ZONA kuning) dengan opini: kualitas sedang.
Adapun penilaian pada tahun 2021 dan 2022 memiliki perbedaan jumlah dimensi, variabel, indikator, pembobotan nilai/rumus, dan jumlah sampel produk layanan, sehingga tidak dapat diperbandingkan secara utuh karena ada penyempurnaan penilaian, namun demikian Nilai pada tahun 2022 mendapati peningkatan sebesar 13,91 dibandingkan pada tahun 2021 yaitu dengan nilai 56,73 (kategori C/ZONA kuning) dengan predikat kepatuhan sedang.
Kang Asep Nuroni sapaan akrab Sekretaris Daerah Kabupaten Subang dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pelayanan publik harus mempunyai tolak ukur meliputi instrumen-instrumen dan arahan yang telah dipaparkan oleh Ombudsman RI demi terciptanya pelayanan yang sempurna dan prima.
Kang Asep Nuroni pun menghaturkan terima kasih kepada 7 unit layanan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten subang diantaranya, Disdukcapil, DPMTSP, Disdikbud, Puskesmas Cibogo, Dinas Kesehatan, Puskesmas Sukarahayu, dan Dinas Sosial yang telah menjadi lokus dalam penilaian Ombudsman RI,
“Untuk hari ini kesempatan kita semua juga kehormatan karena bapak kepala Dan Satriana mendampingi secara penuh, jadi manfaatkan sebaik mungkin arahan dari beliau, jadikan motivasi untuk membuat perubahan yang diharapkan” Pesan Kang Asep Nuroni.
Kepala Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Drs Dan satriana dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Subang yang sudah memiliki komitmen dari angka rata-rata pencapaian paling tinggi karna Kabupaten Subang menjadi nomor 3 terbaik di Jawa Barat.
Kang Nana sapaan akrab Kepala Ombudsman RI Provinsi Jawa Narat dalam arahannya menyampaikan strategi untuk mencapai level pelayanan yang lebih tinggi harus memperhatikan hal-hal seperti berikut:
- komitmen dari kepala daerah
- penguatan fungsi bagian organisasi setda dalam pengoordinasian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pelayanan publik dan RB
- melakukan pemerataan nilai pada unit layanan yang memiliki nilai yang rendah, karena nilai pemda adalah akumulasi dari lokus unit layanan yang dinilai
- partisipasi aktif perangkat daerah dalam agenda pendampingan
acara dilanjutkan dengan Pemaparan materi dari Maulana Ikhsan perwakilan dari staff Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat dengan judul materi “Penilaian materi pelayanan publik pada penyelenggara pelayanan publik”
Turut hadir pada kesempatan tersebut kepala dan staff jajaran Ombudsman RI provinsi jawa barat, Plt. Asisten Administrasi Umum, para kepala perangkat daerah, para camat, Kabag Organisasi, staff jajaran bagian organisasi, dan para hadirin yang lainnya