Fakta Baru Kasus Mutilasi Pacet Mojokerto: Pelaku Mantan Tukang Jagal

Foto : Antara

MOJOKERTO – Kasus mutilasi yang menggemparkan warga Pacet, Mojokerto, akhirnya menemukan titik terang. Polisi mengungkap bahwa pelaku mutilasi adalah Alvi Maulana (24), seorang pemuda asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang ternyata pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan. Korban dari peristiwa keji ini adalah kekasihnya sendiri, Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan, Jawa Timur.

Tragedi bermula pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Malam itu, Alvi dan Tiara terlibat pertengkaran hebat.

Menurut keterangan polisi, cekcok dipicu masalah ekonomi dan gaya hidup korban yang dianggap menuntut terlalu banyak. Emosi memuncak, Alvi lalu mengambil pisau dapur dan menusuk leher Tiara hingga tewas di tempat.

Tidak berhenti di situ, Alvi panik dan berusaha menghilangkan jejak. Berbekal keterampilan yang ia peroleh saat bekerja di rumah potong hewan, Alvi memutilasi tubuh Tiara di kamar mandi.

Ia menggunakan pisau, gunting dahan, hingga palu untuk memotong tubuh kekasihnya menjadi puluhan bagian kecil. Potongan tubuh itu kemudian di masukkan ke dalam kantong plastik dan tas ransel, sebagian ia sembunyikan, sebagian lagi di buang ke jurang hutan Sendi, Pacet, Mojokerto.

Kasus ini terbongkar pada Sabtu, 6 September 2025. Warga Desa Sendi, Kecamatan Pacet, dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak jalur Pacet, Cangar. Potongan pertama yang ditemukan adalah telapak kaki kiri, terbungkus plastik.

Polisi bersama relawan kemudian melakukan penyisiran dan menemukan puluhan potongan tubuh lainnya. Tim Inafis dan anjing pelacak (K-9) di kerahkan untuk memastikan identitas korban. Setelah pemeriksaan sidik jari dan autopsi di RS Bhayangkara, korban terkonfirmasi sebagai Tiara Angelina Saraswati.

Latar Belakang Pelaku Mutilasi

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan kejanggalan kasus ini setelah pelaku mutilasi di tangkap.

“Pelaku mengakui pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan. Keahlian itu yang digunakannya untuk memutilasi korban dengan cara yang rapi dan cepat. Fakta ini membuat kasus mutilasi Pacet semakin mengerikan,” ujar Ihram.

Pengungkapan latar belakang Alvi membuat warga sekitar kos kaget. Sulastri (45), tetangga kos, mengaku tak menyangka pria yang terkenal pendiam itu sanggup melakukan perbuatan sekejam itu.

“Ternyata dia pernah kerja jadi jagal. Pantas bisa memotong tubuh korban seperti itu. Kami semua di sini benar-benar ketakutan,” katanya.

Pemilik kos, Hadi Santoso (52), juga mengaku syok.

“Selama ini dia jarang keluar kamar. Tidak pernah bikin ribut. Saya tidak pernah curiga sama sekali,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan, Alvi mengaku membunuh karena tekanan emosi. Ia merasa tersudut dengan tuntutan korban terkait gaya hidup dan biaya yang tidak bisa ia penuhi. Motif ini semakin di perparah dengan kondisi mentalnya yang labil.

Polisi menjerat Alvi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati.

Kriminolog Universitas Airlangga, Dr. Dwi Suryanto, menilai kasus ini merupakan contoh ekstrem bagaimana pengalaman kerja pelaku sebagai jagal bercampur dengan motif emosional.

“Keahlian teknis memengaruhi metode mutilasi, tapi pemicu utama tetap dari sisi psikologis dan konflik relasi,” jelasnya.

Data Komnas Perempuan 2024 mencatat, Jawa Timur termasuk dalam tiga besar provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan terbanyak di Indonesia. Dari 2.500 kasus yang tercatat, sebagian besar dipicu oleh konflik rumah tangga dan relasi personal.

Kasus mutilasi Pacet ini pun menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dalam hubungan asmara bisa berujung pada tragedi mengenaskan bila tidak diantisipasi sejak awal. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *