JAKARTA- Tersangka kasus gratifikasi, Firli Bahuri tak Ditahan usai diperiksa 11 jam di Mabes Polri pada Rabu (27/12/2023).
Firli Bahuri terlihat keluar dari Mabes Polri pukul 20.36 WIB dengan menggunakan kemeja coklat. Ia tak mengeluarkan sepatah katapun saat ditanya awak media.
Dirinya diperiksa sejak pukul 09.30 WIB. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka.
Firli juga tercatat pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Sehingga total Firli sudah empat kali diperiksa di gedung Bareskrim Polri.
Ketua non aktif KPK ini diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya Firli absen pada pemanggilan pemeriksaan penyidik dalam kasus tersebut dengan alasan memiliki kegiatan penting. (clue)