Fraksi PKB DPRD Subang Minta Program Seragam Gratis Jangan Hanya di Sekolah Negeri

A Fauzi, anggota Fraksi PKB DPRD Subang saat menyampaikan pandangan umum Fraksi (26/06/25). Foto: Cluetoday.

Subang–Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Subang meminta pelaksanaan program Seragam Sekolah Gratis tidak diskriminatif. Fraksi PKB memberikan catatan, pelaksanaan program tersebut jangan hanya menyasar siswa di sekolah negeri saja, namun siswa di sekolah swasta pun harus diberlakukan sama.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKB, A Fauzi Ridwan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi pada Kamis (26/06/25) siang di Gedung DPRD Subang. Dirinya mengapresiasi janji politik Bupati Subang yang bakal memberikan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Subang.

“Namun kami (Fraksi PKB) menegaskan, agar program tersebut tidak menimbulkan diskriminatif atau diskriminasi terhadap siswa sekolah swasta. Artinya sekolah negeri maupun swasta itu adalah sama, adalah siswa yang ada di Kabupaten Subang,” kata Fauzi.

Menurut Fauzi, Fraksi PKB menekankan siswa sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, ataupun yayasan swasta memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dari pemerintah.

“Negara tidak perlu lagi membedakan antara (sekolah) swasta dan (sekolah) negeri. Apalagi khusus untuk Kabupaten Subang di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati (Reynaldy),” tegasnya.

Sebelumnya, dalam janji politik duet Reynaldy-Agus Masykur, program seragam sekolah gratis jadi program unggulan pasangan Religius ini di Pilkada tahun lalu.

Merujuk pada dokumen Sinkronisasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025-2029, yang dirilis Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Subang, terdapat tiga skema pelaksanaan program.

Pertama, pemberian seragam untuk seluruh siswa SD jenjang kelas 1-6 total 133.221 siswa dan SMP kelas 7-9 sebanyak 48.917 siswa. Skema ini membutuhkan total anggaran Rp19,9 Miliar untuk SD dan Rp9,7 Miliar untuk SMP.

Namun, dalam dokumen tersebut, terdapat dua opsi yang direkomendasikan. Dua opsi ini untuk menekan angka kemiskinan dan menurunkan Angka Tidak Sekolah serta meningkatkan Rata-rata Lama Sekolah.

Dalam perjalanannya, program ini hanya menyasar siswa baru kelas 1 SD dan 7 SMP Negeri tahun ajaran 2025-2026.

“Program seragam gratis ini akan dijalankan mulai tahun ajaran 2025/2026. Seragam gratis akan diberikan kepada siswa yang baru masuk, yaitu kelas 1 SDN dan kelas 7 SMPN setelah diterima di sekolah tersebut,” kata Bupati Subang Reynaldy (07/05/25).

Janji politik tersebut merupakan program populis yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus angka kemiskinan di Subang.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *